Pekanbaru (Inmas ) Tugas pokok seorang perencana adalah menyiapkan,
melakukan, dan menyelesaikan kegiatan perencanaan. Sementara disisi lain,
pengertian perencanaan sendiri adalah kegiatan-kegiatan pengambilan keputusan
dari sejumlah pilihan-pilihan mengenai sasaran dan cara-cara yang akan
dilaksanakan dimasa depan guna mencapai tujuan yang diinginkan, serta
pemantauan dan penilaian perkembangan hasil pelaksanaannya, yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan.
H.Erkantoni.SE Perencana muda Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, 14
Oktober 2019, memaparkan Kegiatan Perencanaan yang telah dikerjakan Tahun
anggaran yang sedang berjalan ( 2019 ), dan Perencanaan Tahun Anggaran yang
dihadapi.menurut H.Erkantoni.SE, tujuan pemaparan ini adalah untuk mengetahui
kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan, selanjutnya di evaluasi dan diberi
masukan masukan. Masukan dari rekan rekan sangatlah bermanfaat agar apa yang
kita rencanakan tepat sasaran.
Hadir dalam pemaparan Perencana ini, Kasubbag TU Drs.H Efrion
Efni.,M.Ag,Analis Jabatan Muhammad Faisal.SE, Analis Kepegawaian,
Hj.Nazimar.S.PdI, Analis Lakip Bustamar.S.HI.,M.Sy serta pegawai Tata Usaha yag
tergabung dalam Sekretaris Jenderal. ( Bustamar / Idris )