0 menit baca 0 %

Perekat Kerukunan, Subbag Hukum dan KUB Kemenag Riau Taja Dialog di Kepulauan Meranti

Ringkasan: Selat Panjang (Inmas)- Untuk memperkuat dan memantapkan Kerukunan Umat Beragama khususnya di wilayah Riau, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Dialog Kerukunan Lintas Agama dengan melibatkan aktor-aktor kerukunan di lapangan atau akar rumput.

Selat Panjang (Inmas)- Untuk memperkuat dan memantapkan Kerukunan Umat Beragama khususnya di wilayah Riau, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Dialog Kerukunan Lintas Agama dengan melibatkan aktor-aktor kerukunan di lapangan atau akar rumput. Kegiatan dengan tujuan pemeliharaan dan penguatan kerukunan tersebut menjadi program rutin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang ditaja oleh Subbag Hukum dan KUB.

Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi tersebut diadakan di Ā Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti (27/9/2018). Adapun tema yang diusung adalah: ā€œTingkatkan peran aktif aktor-aktor kerukunan dalam memelihara KUBā€. Kegiatan serupa juga diadakan di 12 kabupaten/kota se Riau dalam tahun 2018.

Acara dialog tersebut diikuti oleh 30 orang peserta utusan pemuda, wanita lintas agama dan ormas keagamaan baik dari Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha. Sedangkan Narasumber terdiri dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag. Prov. Riau Drs. H. Mahyuddin, MA, Kakankemenag Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pengurus FKUB Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ā Dialog Kerukunan Lintas Agama yang diikuti aktor pelaku kerukunan dari berbagai golongan dan lapisan masyarakat itu mendapat respon dan pertanyaan peserta terutama berkaitan dengan implementasi nyata kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu pertanyaan yang senantiasa menjadi pembahasan hangat adalah pendirian rumah ibadah dan pemakaian tempat ibadah.

Dalam paparannya Kakankemenagkab Kepulauan Meranti menekankan pentingnya upaya memelihara kerukunan di antara masyarakat yang berbilang etnis dan agama di Meranti. ā€œMeskipun keanekaragaman dalam agama, bahasa, budaya, dan etnisitas, namun rasa saling menghormati dan menghargai serta toleransi hasus senantiasa kita pelihara, karena dengan keamanan dan kedamaianlah kita dapat mengisi pembangunanā€ jelas Darwison.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag. Prov. Riau Drs. H. Mahyuddin, MA mengingatkan peserta dialog untuk berpegang teguh kepada komitmen kerukunan yang sudah diasaskan oleh para pendiri negara, dan yang juga tak kalah penting adalah memperhatikan pendirian rumah ibadah.

ā€œPada masa perjuangan kemerdekaan RI dalam sidang PPKI, para pemimpin Indonesia yang didominasi oleh kalangan muslim dengan jiwa besar menerima keberadaan golongan agama lain di bagian Indonesia Timur dengan merelakan menghapuskan kata Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Agama Islam bagi pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sahaja. Tujuannya tak lain dan tak bukan agar penduduk di wilayah Timur Indonesia tetap dipertahankan bergabung dengan NKRIā€, jelasnya secara ringkas.

ā€œDi samping itu Indonesia adalah negara yang memiliki modal dasar kerukunan yaitu modal rohaniyah, modal sosial budaya, dan modal ideologi. Ketiga modal ini tidak bisa dipungkiri memiliki peran besar dalam merajut kerukunan dan persatuan NKRIā€, tambahnya.

Adapun sehubungan dengan adanya rumah-rumah ibadah yang berdiri sebelum terbitnya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, Ā maka ketentuannya tidak harus meminta izin pendirian rumah ibadah. ā€œKarena rumah-rumah ibadah tersebut sudah lebih dulu berdiri sebelum adanya PBM yang mengatur pendiriannya, maka izin mendirikan rumah ibadah tidak diperlukan lagiā€ papar mantan Kasubbag Hukum dan KUB ini.

Kegiatan Dialog diikuti para peserta dengan antusias denag mengajukan pertanyaan yang diwakili masing-masing agama berkaitan kasus-kasus kerukunan, dan rumah ibadah. (ans/as/mus)