Kuansing ( inmas ) Saat ini dunia termasuk Indonesia sedang dirundung duka dengan mewabahnya virus Corona. Maka untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang berbahaya tersebut, semua elemen masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah (Stay at Home), tidak mengadakan kegiatan pengumpulan orang dalam skala besar dan mencegah terjadinya kerumunan massa. Di sisi lain pelayanan terhadap masyarakat tidak harus terhenti oleh karena kondisi tersebut, tidak terkecuali Pelayanan dibidang Pernikahan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Pada kondisi seperti ini maka Penguasaan dan Penggunaan Teknologi merupakan sebuah keniscayaan yang harus diikuti, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik dengan tetap mempedomani protokol kegiatan semasa darurat Covid-19 tersebut.
Setelah sukses beberapa kali mengadakan pertemuan dan rapat bersama Pegawai dan Penyuluh Non PNS yang sedang melaksanakan Work For Home (WFH) dengan memakai aplikasi Zoom Meeting, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag juga berinisiatif untuk melaksanakan Kegiatan Bimbingan Perkawinan melalui media daring (online) dengan memakai aplikasi Zoom Meeting tersebut.
Khairul Ariff salah seorang Pengurus BP4 yang juga merupakan Tenaga Honorer pada KUA Kecamatan Sentajo Raya diminta untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Perkawinan melalui media daring (online) dengan memakai aplikasi Zoom Meeting tersebut, lansung menghubungi seluruh Calon Pengantin yang sudah terdaftar pernikahannya untuk mengikuti kegiatan tersebut pada waktu yang telah ditentukan.
“Iya, Pak KUA meminta saya untuk menghubungi seluruh calon Pengantin yang sudah terdaftar untuk mengikutinya. Alhamdulillah rencana tersebut disambut baik oleh seluruh Calon Pengantin,” tutur pemuda yang juga pernah menakhodai BP4 Kecamatan Kuantan Tengah sebagai Sekretaris bersama H. Armadis, S. Ag., M.Pd sebagai Ketuanya.
Alhamdulillah pada hari Rabu s.d Kamis (13 s.d 14 Mei 2020) Kegiatan Bimbingan Perkawinan Online bagi Calon Pengantin di Kecamatan Sentajo Raya dapat dilaksanakan. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pagi itu diikuti oleh seluruh Calon Pengantin yang sudah terdaftar pernikahannya juga secara online di KUA Kecamatan Sentajo Raya dari rumahnya masig-masing dengan menggunakan perangkat Hp Android atau Laptop. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 10 orang (5 pasang) Calon Pengantin. Sedangkan Host (Moderator) dan Narasumber menyampaikan materinya dari KUA Kecamatan Sentajo Raya.
Khairul Ariff, yang diamanahi melaksanakan kegiatan ini, bertindak lansung sebagai Host atau Moderator yang mengatur jalannya Bimbingan dan Penyampaian Materi oleh Narasumber. Sedangkan Narasumber yang menyampaikan materi Bimbingan pada kegiatan ini adalah : H. Jefri Eriadi, S. Ag (Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya) menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Pernikahan dalam masa Darurat Covid-19 dan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.
H. Herly Basman Ali, s. Ag (Penghulu Ahli Muda pada KUA Kecamatan Sentajo Raya) yang juga merupakan salah seorang Fasilitator Bimbingan Perkawinan Provinsi Riau wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (alumni TOT Fasilitator Bimwin se Indonesia di Palembang 2018), menyampaikan Materi tentang Fiqih Munakahat dan Kiat-Kiat Membentuk Keluarga Sakinah. Dilengkapi dengan materi Tugas dan Kewajiban Suami Istri serta Fungsi-Fungsi Keluarga yang diampaikan oleh Ketua BP4 Kecamatan Sentajo Raya : Ardiusman, S. Pd. I
“Alhamdulillah Kegiatan Bimbingan Perkawinan secara Online melalui aplikasi Zoom Meeting yang ditaja oleh BP4 Kecamatan Sentajo Raya ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini salah satu cara yang kita lakukan untuk tetap melaksanakan tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat. Dan insya Allah kegiatan ini tetap kita usahakan kelanjutakannya selagi kondisi darurat ini masih berlansung," papar H. Jefri Eriadi, S. Ag saat ditemui oleh Tim Publikasi KUA Sentajo Raya di ruang kerjanya.
“Selanjutnya Mari kita semua berdoa semoga Allah SWT melindungi kita semua dari wabah ini, dan semoga wabah ini cepat berakhir sehingga kita kembali dapat bekerja secara normal.” tutup pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Pangean dan Gunung Toar serta Penyelenggara Syari'ah Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Kuantan Singingi ini. (N/R)