Dumai (Inmas) – Dalam rangka mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, jajaran Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rapat terbatas (Ratas), Selasa, (29/10/2019) bertempat di Aula Kankemenag Kota Dumai.
Rapat yang dibuka dan dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli, membahas beberapa hal terkait hasil temuan Itjen Kemenag RI. Ia menyampaikan, dari audit tersebut terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kelalaian dalam pengelolaan anggaran di tahun kemarin dan harus secepatnya menyelesaikan beberapa pekerjaan yang menjadi temuan hasil audit yang belum lengkap secara administratif.
“Sebagai bentuk tanggungjawab kita semua terhadap apa yang menjadi temuan Tim Audit, maka hal yang perlu kita lakukan adalah membenahi dan memperbaiki segala sesuatu yang terkait hal tersebut, dengan tidak menghilangkan prinsip kehati-hatian dan mengambil pelajaran dari kesalahan itu,” ujar H. Syafwan diawal sambutannya.
Selanjutnya H. Syafwan mengingatkan kepada seluruh peserta rapat bahwa dalam hasil audit Itjen Kemenag RI didapatkan masih ada penggunaan anggaran yang belum sesuai dengan peruntukkannya. Olehnya itu Kakan Kemenag berharap kepada semua pengguna anggaran untuk benar-benar taat aturan dan menggunakan anggaran sesuai peruntukkannya.
“Kedepan jangan ada lagi kesalahan dalam penggunaan anggaran, baca dan pahami alur dan aturan yang ada, walau saya tahu anggaran itu tidak digunakan untuk hal-hal lain, namun cara penggunaannya yang perlu kita perbaiki. Semoga kedepan kita akan lebih berhati – hati dalam pengelolaan anggaran,” tuturnya. (Arief)