0 menit baca 0 %

Percepat Tindak Lanjut Hasil Audit Irjen RI, Sekjen Kemenag Dumai Gelar Rapat

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Dalam rangka mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan dari Irjen RI, unit Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rapat terbatas, Rabu, (13/11/2019) bertempat di Ruang kerja Kasubbag TU.Rapat yang dibuka dan dipimpin Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kementeri...

Dumai (Inmas) - Dalam rangka mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan dari Irjen RI, unit Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rapat terbatas, Rabu, (13/11/2019) bertempat di Ruang kerja Kasubbag TU.

Rapat yang dibuka dan dipimpin Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Zulkifli, membahas beberapa hal terkait hasil temuan Irjen RI. Ia menyampaikan, dari audit tersebut terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kelalaian dalam pengelolaan anggaran di tahun kemarin.

Seperti terlihat dalam rapat Sekjen Kankemenag yang digelar hari ini, para ASN dari 5 unit kerja ( Kepegawaian, Keuangan, Hukum & KUB, Umum dan Perencana) mendengarkan arahan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Dumai Drs. H. Zulkifli.

“Sebagai bentuk tanggungjawab kita semua terhadap apa yang menjadi temuan Irjen, maka hal yang perlu kita lakukan adalah membenahi dan memperbaiki segala sesuatu yang terkait hal tersebut, dengan tidak menghilangkan prinsip kehati-hatian dan mengambil pelajaran dari kesalahan itu,” ujar H. Zulkifli diawal sambutannya.

Selanjutnya H. Zulkifli mengingatkan kepada seluruh peserta rapat, untuk segera menyelesaikan laporan hasil audit Irjen RI tersebut. Oleh karena itu, “Kasubbag berharap kepada bahwa selaku Pejabat Struktural/ Penyelenggara/ Pejabat Pembuat Komitmen, wajib menyelesaikan Laporan Hasil Audit (LHA) Kinerja 2.0 Tugas dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan diserahkan paling lambat tanggal 21 November 2019 dalam bentuk softcopy dan hardcopy”. Tuturnya. (Arief)