Dumai (Inmas) - Dalam rangka mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan dari Irjen RI, unit Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menggelar rapat terbatas, Rabu, (13/11/2019) bertempat di Ruang kerja Kasubbag TU.
Rapat yang dibuka dan dipimpin Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Zulkifli, membahas beberapa hal terkait hasil temuan Irjen RI. Ia menyampaikan, dari audit tersebut terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban akan kelalaian dalam pengelolaan anggaran di tahun kemarin.
Seperti terlihat dalam rapat
Sekjen Kankemenag yang digelar hari ini, para ASN dari 5 unit kerja (
Kepegawaian, Keuangan, Hukum & KUB, Umum dan Perencana) mendengarkan arahan
dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Dumai Drs. H. Zulkifli.
“Sebagai bentuk tanggungjawab
kita semua terhadap apa yang menjadi temuan Irjen, maka hal yang perlu kita
lakukan adalah membenahi dan memperbaiki segala sesuatu yang terkait hal
tersebut, dengan tidak menghilangkan prinsip kehati-hatian dan mengambil
pelajaran dari kesalahan itu,” ujar H. Zulkifli diawal sambutannya.
Selanjutnya H. Zulkifli mengingatkan
kepada seluruh peserta rapat, untuk segera menyelesaikan laporan hasil audit
Irjen RI tersebut. Oleh karena itu, “Kasubbag berharap kepada bahwa selaku
Pejabat Struktural/ Penyelenggara/ Pejabat Pembuat Komitmen, wajib
menyelesaikan Laporan Hasil Audit (LHA) Kinerja 2.0 Tugas dan Fungsi Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai dan diserahkan paling lambat tanggal 21 November
2019 dalam bentuk softcopy dan hardcopy”. Tuturnya. (Arief)