0 menit baca 0 %

Perbedaan Rakaat Shalat Tarawih Tak Perlu Didebatkan

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG), Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Ahmad Supardi menghimbau umat muslim tidak perlu mempermasalahkan dan mendebatkan perbedaan jumlah rakaat pada shalat sunnah tarawih pada bulan Ramadhan.Demikian disampaikan Ahmad Supardi Hasibuan, Mi...

ROKAN HULU (KEMENAG), Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Ahmad Supardi menghimbau umat muslim tidak perlu mempermasalahkan dan mendebatkan perbedaan jumlah rakaat pada shalat sunnah tarawih pada bulan Ramadhan.Demikian disampaikan Ahmad Supardi Hasibuan, Minggu (7/6/2014).

Katanya, dalam pelaksanaan shalat tarwih selama ini, sejumlah masjid melaksanakan sahalat tarawai ada yang laksanakan 8 rakat di tambah 3 witir (11 rakaat), 18 rakaat tambah 3 witir (23 rakat) termasuk 32 rakat tambah 3 witir (35 rakat). “Baik 11 rakat, 23 rakat maupun 35 rakat, itu semuanya sesuai syariat Islam.

Namun umumnya, masyarakat melaksanakannya 11 rakat, berharap ini tidak diperdebatkan, karena tarawih merupakan sahalat sunnah bukan shalat wajib,” himbau Kakankemenag.

Bahkan dikatakan Ahmad Supardi lagi, bila ada yang mengatakan tidak sesuai syariat pelaksanaan shalat tarawih 11,23 maupun 35 rakaat, ilmu orang yang mengatakannya masih dangkal.

“Tarawaih artinya istrahat, dan ini merupakan shalat sunnah yang ada istrihatnya. Pelaksanaannya boleh dilaksanakan di rumah maupun di masjid. Namun, bila pelaksaannya beristarahat dimana sifat kita bila bercerita selalu lupa.

“Selain itu, pada pelaksanaannya ada yang mengerjakan bacaan panjang, namun ada yang bacaan surat pendek. Dan semuanya diperbolehkan, itu sudah sesuai syariat Islam,” ungkap Ahmad Supardi.

Dia mengatakan, yang menjadi masalah kadang-kadang yang tidak memahaminya, sehingga perlunya bertanya ke yang menguasai agama.“Artinya, bila kita tidak memahami, bertanya kepada yang ahli.

Sama halnya pelaksanaan shalat tarwih, bisa dilaksanakan di rumah, di masjid, termasuk mengerjakan gunakan 11 rakat, 23 rakaat maupun 35 rakaat.

“Terpenting, bagaimana pelaksanaan shalat tarawih Ramadhan tahun ini khusuk walau sifatnya merupakan shalat sunnah bukan wajib,” jelas Ahmad Supardi.**(dhel/rie/Ash)