Tembilahan (Inmas) - Pagi ini, Rabu (15/04/2020) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd mensosialisasikan dan membagikan masker kepada tokoh masyarakat.
Sosialisasi dan pembagian masker tersebut juga dilakukan kepada Para Kasi dan Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir.
Dikesempatan ini, H. Harun mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait kewajiban menggunakan masker. pemakaian masker adalah salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
โSekarang tidak hanya yang sakit saja yang memakai, tapi juga yang sehat. Semuanya wajib bermasker, sebab virus Corona ini jika menghadapi orang yang sehat itu gejalanya tidak tampak, sehingga dalam keadaan apapun atau beraktivitas diwajibkan seluruh masyarakat memakai masker,โ tandasnya. ***(Utar)