0 menit baca 0 %

Peran Kemenag Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama, pada Kamis (27/06/2019) pagi, bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Bengkalis jalan Kelapapati Bengkalis.

Bengkalis (Inmas) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama, pada Kamis (27/06/2019) pagi, bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Bengkalis jalan Kelapapati Bengkalis. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal MAg ini diikuti oleh 30 peserta dari pengurus MUI Kecamatan, P3N dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis.

 

Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Bengkalis Dr H Carles MA selaku nara sumber pada kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang Peran Kementerian Agama dalam Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama.

 

“Orang bisa bertindak radikal dengan berbagai macam alasan, misal bisa dikarenakan perlakuan tidak adil, kemudian dia tidak percaya lagi dengan sistem yang ada dan melakukan perlawanan dengan tindakan ekstrim. Selain itu bisa juga karena alasan politik, ketimpangan ekonomi dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut yang akan didekati oleh aparat penegak hukum di Indonesia, sementara yang menjadi tanggung jawab dan yang harus ditangani oleh Kementerian Agama adalah perilaku ekstrim yang muncul dari pemahaman keagamaan” sebut H Carles.

 

Lebih lanjut H Carles menyampaikan jika institusi penegak hukum bergerak di bidang penindakan dan penguatan hukum, maka Kementerian Agama memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih halus dan mendasar melalui pendidikan untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah di tengah-tengah masyarakat.

 

“Bagian inilah yang diisi oleh Kementerian Agama, bagaimana menumbuh kembangkan paham agama yang baik, Islam yang bisa berdiri dan duduk bersama-sama dengan yang lain di tengah kemajemukan, yang bisa campatible dengan demokrasi, yang menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia (HAM) yang penuh dengan toleransi, menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta” tegas H Carles.

 

Kemenag mengupayakan agar radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas, dengan melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik di pesantren, para tokoh agama dan guru agama untuk memberikan pelajaran agama sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.

 

“Guru pendidikan agama harus mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya, menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya, penyuluh agama juga harus secara giat dan aktif menjadi corong Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan bagi masyarakat luas” pinta H Carles.

 

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa dalam menekan paham radikalisme diperlukan peran aktif dari para tokoh agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Ada tiga hal membuat seseorang terjerumus ke dalam radikalisme agama: pertama, masyarakat lebih percaya dengan berita atau tulisan instan yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Kedua, paham radikal rentan merasuki anak-anak muda yang sedang mencari jati diri, dan ketiga, paham radikal juga dapat terjadi karena peran tokoh agama yang diikutinya atau dari buku yang dibaca.

 

Dalam bahasanya, lebih lanjut H Carles mengupas tentang faktor yang mendorong seseorang bersikap ekstrem dan melakukan tindakan terorisme. Pertama yakni perlakuan tidak adil, kondisi ketidak adilan itu kemudian akan dilawan dengan aksi kekerasan. Ketidakadilan bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik, hukum maupun ekonomi. Selanjutnya faktor lainya yaitu pemahaman agama yang sempit. Banyak paham agama secara salah dijadikan dasar untuk melakukan tindak kekerasan oleh sekelompok orang. Jihad sering dijadikan dasar aksi teror, padahal jihad tidak selalu berarti perang fisik. (tfk)