Bengkalis (Inmas) – Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan
tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama, pada Kamis (27/06/2019)
pagi, bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Bengkalis jalan Kelapapati
Bengkalis. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis
H Amrizal MAg ini diikuti oleh 30 peserta dari pengurus MUI Kecamatan, P3N dan
tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis.
Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian
Agama Bengkalis Dr H Carles MA selaku nara sumber pada kegiatan tersebut
menyampaikan materi tentang Peran Kementerian Agama dalam Menanggulangi Radikalisme
dan Ekstrimisme Berbasis Agama.
“Orang bisa bertindak radikal dengan
berbagai macam alasan, misal bisa dikarenakan perlakuan tidak adil, kemudian
dia tidak percaya lagi dengan sistem yang ada dan melakukan perlawanan dengan
tindakan ekstrim. Selain itu bisa juga karena alasan politik, ketimpangan
ekonomi dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut yang akan didekati oleh aparat
penegak hukum di Indonesia, sementara yang menjadi tanggung jawab dan yang
harus ditangani oleh Kementerian Agama adalah perilaku ekstrim yang muncul dari
pemahaman keagamaan” sebut H Carles.
Lebih lanjut H Carles menyampaikan jika
institusi penegak hukum bergerak di bidang penindakan dan penguatan hukum, maka
Kementerian Agama memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih halus dan
mendasar melalui pendidikan untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah di
tengah-tengah masyarakat.
“Bagian inilah yang diisi oleh
Kementerian Agama, bagaimana menumbuh kembangkan paham agama yang baik, Islam
yang bisa berdiri dan duduk bersama-sama dengan yang lain di tengah
kemajemukan, yang bisa campatible dengan
demokrasi, yang menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia (HAM) yang penuh dengan
toleransi, menyebarkan kedamaian bagi seluruh alam semesta” tegas H Carles.
Kemenag mengupayakan agar radikalisme
yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas, dengan melakukan komunikasi
intensif dengan para pendidik di pesantren, para tokoh agama dan guru agama
untuk memberikan pelajaran agama sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
“Guru pendidikan agama harus mengajarkan
ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya, menekankan bahwa radikalisme tidak
sesuai dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya, penyuluh agama juga harus secara
giat dan aktif menjadi corong Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan
bagi masyarakat luas” pinta H Carles.
Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa dalam
menekan paham radikalisme diperlukan peran aktif dari para tokoh agama yang
berhubungan langsung dengan masyarakat. Ada tiga hal membuat seseorang
terjerumus ke dalam radikalisme agama: pertama,
masyarakat lebih percaya dengan berita atau tulisan instan yang beredar di
media sosial tanpa sumber yang jelas. Kedua,
paham radikal rentan merasuki anak-anak muda yang sedang mencari jati diri, dan
ketiga, paham radikal juga dapat
terjadi karena peran tokoh agama yang diikutinya atau dari buku yang dibaca.
Dalam bahasanya, lebih
lanjut H Carles mengupas tentang faktor yang mendorong seseorang bersikap
ekstrem dan melakukan tindakan terorisme. Pertama yakni perlakuan tidak adil,
kondisi ketidak adilan itu kemudian akan dilawan dengan aksi kekerasan.
Ketidakadilan bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, politik,
hukum maupun ekonomi. Selanjutnya faktor lainya yaitu pemahaman agama yang
sempit. Banyak paham agama secara salah dijadikan dasar untuk melakukan tindak
kekerasan oleh sekelompok orang. Jihad sering dijadikan dasar aksi teror,
padahal jihad tidak selalu berarti perang fisik. (tfk)