0 menit baca 0 %

Penyuluhan Kesehatan & Kebugaran JCH Kecamatan Rambah

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) -  Syarat  utama seorang muslim dalam menunaikan ibadah haji adalah mampu atau yang sering disebut dengan istilah Istithoah. Untuk itulah, pada musim haji tahun 2020 ini Kementerian Agama Rokan Hulu berkerjasama dengan Dinas Kesehatan lakukan penyuluhan kesehatan & Kebugaran u...

Rokan Hulu ( Inmas ) -  Syarat  utama seorang muslim dalam menunaikan ibadah haji adalah mampu atau yang sering disebut dengan istilah Istithoah. Untuk itulah, pada musim haji tahun 2020 ini Kementerian Agama Rokan Hulu berkerjasama dengan Dinas Kesehatan lakukan penyuluhan kesehatan & Kebugaran untuk JCH Kecamatan Rambah dan Beberapa Kecamatan lainnya yang ada di kabupaten Rokan Hulu.

Acara yang dilaksanakan Selasa ( 03/03) di wilayah kerja kecamatan mendapatkan tanggapan yang positif baik dari para penyelenggara maupun dari para jamaah.

“Kami dari Puskesmas Rambah mengucapkan terimakasih  atas kehadiran dan partisipasi bapak  ibu jemaah haji Rambah  pada acara kita  hari ini, berkat kehadiran bapak/ibu acara kita berjalan dengan lancar dan sukses, tiada lain maksud kami, agar bapak  ibu bisa berangkat dengan sehat dan bugar menjadi  Haji sehat dan haji yang mabrur, Aamiin,,” Ujar salah satu tim kesehatan Haji puskesmas  Rambah, Meriati.

 Begitupun Dr Rina sebagai ketua Tim kesehatan Haji puskesmas  Rambah berpesan agar para JCH ini untuk menjaga kesehatan dan berolahraga dengan teratur Dan sampai jumpa lg sesudah lebaran puasa, jaga kesehatan dan olah raga teratur ya pak/buk ( Tiim kesehatan Haji puskesmas  Rambah Meriati & Dr. Rina Ketua Tim)

Disamping itu, salah satu Jamaah mengucapkan terimakasih kepada Tim dan seluruh anggota puskesmas karena telah membimbing mereka dalam penyuluhan kesehatan tersebut.

Selain JCH Rambah, beberapa kecamatan juga melakukan penyluhan kesehatan dihari yang sama seperti kecamatan Tambusai utara sebanyak 28 JCH, Pagaran Tapah 20 JCH, Kunto Darussalam 82 JCH, sedangkan untuk Kecamatan Rambah berjumlah 54 JCH.

Kasi PHU H. Marthillevi Saleh, M.Sy berpesan kepada  seluruh jemaah untuk mengikuti program kesehatan dari puskesmas masing masing karena yang berhak mengeluarkan istithoah jamaah haji adalah hasil dari proses pembinaan kesehatan di kecamatan.***(Eel)