Rokan Hilir (Kemenang) - Senin, (3/11/2025) para Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah mengunjungi Polsek Bagan Sinembah. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penyuluhan guna memotivasi dan membina spiritul warga binaan di polsek tersebut. Kedatangan rombongan PAI yang dipimpin Ibrahim Sazali Sihombing disambut hangat Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Bonardo Purba, S.H.
Ibrahim mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penyuluhan ini ialah mebumbuhkan semangat baru bagi para warga binaan. "?Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah memberikan motivasi dan pencerahan agama kepada para warga binaan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, mereka dapat senantiasa bersemangat dalam menjalani kehidupan, tidak putus asa, serta menjadikan masa pembinaan ini sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri dan perbaikan," ujar Ibrahim.
Dalam penyuluhan yang diikuti oleh 27 warga binaan, para PAI menekankan pentingnya tawakal, kesabaran, serta harapan. Mereka memberi pemahaman bahwa setiap manusia memiliki peluang untuk berubah dan memperbaiki diri.
"Dalam penyuluhan ini kami mengajak setiap warga binaan untuk bangkit dan menjadikan kesalahan sebagai pelajaran yang amat berharga, lebih mendekatkan diri kepada yang maha kuasa serta menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," tuturnya.
Tidak hanya itu, Ibrahim juga menuturkan bahwa selama penyuluhan para warga binaan tanpak antusias dan menyimak pemaparan yang disampaikan para PAI. Mereka juga memanjatkan doa buat keselamatan dan ketenangan para warga binaan.
"Alhamdulillah, selama penyuluhan berlangsung para warga binaan terlihat sangat antusias. Mereka menyimak dengan sungguh-sungguh setiap materi yang disampaikan. Bahkan, di akhir sesi mereka turut mengaminkan doa bersama agar senantiasa diberikan keselamatan, ketenangan, dan kekuatan dalam menjalani proses pembinaan," ujar Ibrahim.
lebih lanjut Ibrahim menegaskan, langkah ini merupakan wujud sinergi antara KUA Kecamatan Bagan Sinembah dan Polsek setempat dalam rangka pembinaan mental spiritual, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum. Hal ini sejalan dalam memastikan bahwa aspek pembinaan karakter dan keagamaan tetap berjalan selama masa tahanan. (HH/Humas)