Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula besar Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pada hari Kamis yang lalu para Penyuluh
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tampak kompak bersama-sama dalam
menyelesaikan SKP tahun 2018 dan Kontrak Kerja 2019. Senin (31/12).
Sesuai dengan intruksi dari Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag untuk segera menyelesaikan laporan
kegiatan, termasuk Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP) tahun 2018. Untuk penilaian SKP ini, Ka. Subbag TU, Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag menambahkan “Penilaian dilakukan sendiri sesuai dengan
aplikasi yang ada. Kecuali nilai perilaku, itu dikosongkan”. Ungkapnya.
Terkait dengan Kontrak Kerja 2019. Ka. Subbag TU
mengarahkan agar disesuaikan dengan PMA terbaru yaitu PMA nomor 12 tahun 2018
tentang momenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama. Artinya
jika jabatan lamanya tidak ada dalam PMA maka disesuaikan atau dIpilih jabatan
yang baru dalam menyusun kontrak kerja.
Atas petunjuk atasan dan peraturan yang berlaku, maka
pera Penyuluh Fungsional Kantor Kementerian Agama bekerjasama saling tunjuk
ajar dalam menyusun kontrak kerja tahun 2019. (Idris).