0 menit baca 0 %

Penyuluh Selesaikan SKP 2018 dan Kontrak Kerja 2019

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pada hari Kamis yang lalu para Penyuluh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tampak kompak bersama-sama dalam menyelesaikan SKP tahun 2018 dan Kontrak Kerja 2019. Senin (31/12).Sesuai dengan intruksi dari Ka.


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pada hari Kamis yang lalu para Penyuluh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tampak kompak bersama-sama dalam menyelesaikan SKP tahun 2018 dan Kontrak Kerja 2019. Senin (31/12).

Sesuai dengan intruksi dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag untuk segera menyelesaikan laporan kegiatan,  termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2018. Untuk penilaian SKP ini, Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag menambahkan “Penilaian dilakukan sendiri sesuai dengan aplikasi yang ada. Kecuali nilai perilaku, itu dikosongkan”. Ungkapnya.

Terkait dengan Kontrak Kerja 2019. Ka. Subbag TU mengarahkan agar disesuaikan dengan PMA terbaru yaitu PMA nomor 12 tahun 2018 tentang momenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama. Artinya jika jabatan lamanya tidak ada dalam PMA maka disesuaikan atau dIpilih jabatan yang baru dalam menyusun kontrak kerja.

Atas petunjuk atasan dan peraturan yang berlaku, maka pera Penyuluh Fungsional Kantor Kementerian Agama bekerjasama saling tunjuk ajar dalam menyusun kontrak kerja tahun 2019. (Idris).