Pekanbaru (Inmas), Puluhan Penyuluh Agama Non PNS
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari datang ke ruang Seksi Bimas Islam
guna menyempurnakan laporan tahunan. Kamis (06/12).
Pantauan tim inmas di ruang Seksi Bimas Islam,
Penyuluh Agama Non PNS menemui staf Seksi Bimas Islam untuk mengambil kembali
laporan bulannya guna disempurnakan (dijilid) dan dikembalikan lagi Ke Seksi
Bimas Islam sebagai pertanggungjawaban atas kinerja selama tahun 2018.
Untuk diketahu bahwa setiap Penyuluh Agama Non PNS
wajib membuat laporan bulanan sebagai bukti fisik bahwa ia telah menjalankan
tuganya. Bukti tersebut (laporan kerja bulanan) selanjutnya dikirimkan kepada
seksi Bimas Islam sebagai salah satu syarat untuk pencairan honor.
Sehubungan dengan tahun 2018 akan berakhir, “Demi
kesempurnaan laporan, maka laporan yang dikirim setiap bulan ke Seksi Bimas
Islam tersebut diambil kembali untuk disempurnakan (dijilid) dan jika telah
selesai dijilid laporan tersebut diantarkan ke seksi bimas”. Ungkap Harnita Zahtinur. S.Pd. (Idris)