Dumai (Kemenag) - Dalam upaya
meningkatkan pemahaman keagamaan dan pembinaan ibadah bagi warga binaan, Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan
Fiqih Ibadah di Rutan Kelas II B Kota Dumai, Selasa (25/11/2025) pagi.
Kegiatan yang diikuti oleh warga
binaan perempuan ini menghadirkan empat orang Penyuluh Agama Islam KUA Dumai
Kota sebagai narasumber. Penyuluhan difokuskan pada materi pokok seputar tata
cara shalat, mulai dari niat, gerakan, hingga makna kekhusyukan dalam ibadah.
Salah satu narasumber
menyampaikan pesan mendalam kepada para peserta, “Amalan yang pertama kali
dihisab adalah shalat. Jangan tinggalkan shalat, karena di sanalah letak ukuran
keimanan dan ketaatan seorang hamba,” ungkap salah satu penyuluh.
Kegiatan ini berlangsung penuh
kehangatan dan antusiasme. Para warga binaan mengikuti materi dengan seksama
dan aktif berdiskusi tentang praktik ibadah sehari-hari, terutama mengenai
hal-hal yang sering terlupakan dalam pelaksanaan shalat.
Melalui kegiatan ini, KUA Dumai
Kota berharap agar warga binaan semakin memahami pentingnya shalat dalam
kehidupan sehari-hari, serta menjadikannya sebagai pondasi dalam memperbaiki
diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Ibarat sebuah bangunan, jika
tidak ada tiang maka tidak akan berdiri. Begitu pula dengan shalat yang
merupakan tiang agama. Shalat adalah pembeda antara umat Islam dengan yang
lain,” pesan penutup dari para penyuluh.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan
rutin seperti ini, KUA Dumai Kota berkomitmen terus hadir membina masyarakat,
termasuk warga binaan, agar senantiasa istiqamah dalam beribadah dan memperkuat
nilai-nilai spiritual di tengah kehidupan sosial. (Athifa/Arief)