Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Safri, S.Pd.I Selasa (10/03/2020) melakukan Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada satu pasang Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Barat Jl. Masjid Ar Rahman Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Dalam bimbingannya, Agus Safri yang ditempatkan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat tersebut memberi nasehat kepada calon pengantin untuk menata niat dengan benar sebelum melaksanakan pernikahan. Agus Safri berharap kepada calon pengantin agar tidak berniat menikah karena ketampanan ataupun kecantikan karena ketampanan dan kecantikan sifatnya sementara dan akan hilang di makan usia. "Niatkan menikah karena ibadah kepada Allah SWT sehingga nantinya akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah". Ujar Agus Safri.
Agus Safri juga berharap kepada calon pengantin untuk membina rumah tangga dengan segala kelebihan dan kekurangan dan saling menutupi kekurangan masing-masing sehingga nantinya akan tercipta keluarga yang harmonis, adem dan bahagia.
Kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin) merupakan tahapan yang harus dilalui oleh calon pengantin (catin) sebelum melaksanakan akad pernikahan. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan mandiri maupun kolektif dibawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. (Zieah).