Kuansing (Inmas) Penyuluh Fungsional KUA kecamatan Sentajo raya Ibu Prihasni,S.Ag, M. Pd menyampaikan tausyiah tentang "Tata Cara Berwhudu' Muslimah yang sesuai syari'ah", di Masjid Nurul Jadid desa Koto Taluk Dusun Perumnas atas, Sabtu, 14 Maret 2020 dg dihadiri oleh oleh Ibu Kadus Lia dan puluhan anggota wirid pengajian ibu ibu jemaah Masjid Nurul Jadid yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yaitu setiap Minggu ke dua dan Minggu ke 4 setiap bulannya. Biasanya Minggu ke 2 diisi pengajian oleh ustadzah ( ibu ibu ) sedangkan Minggu ke 4 diisi pengajian oleh Ustadz (bapak-bapak).
Dalam kesempatan itu Prihasni " menyampaikan tentang pengertian, wajib, sunah, dan keutamaan serta yang membatalkan whudu'. Setelah itu dilanjutkan dengan penjelasan yang selalu terjadi ditengah - tengah masyarakat kita khususnya kaum hawa, yakni, bagaimana Berwhudu' dengan menggunakan kaus kaki, boleh kah Berwhudu' jika memakai kutet, make-up dan lipstik, apakah bersentuhan dengan kulit laki laki yang bukan Muhrim membatalkan whudu',
Masih kata Prihasni batalkah whudu' dengan bersentuhan dan apakah dengan keluar atau tersentuh darah membatalkan whudu'. Diakhir tausyiah Prihasni menutup dengan menyanyikan lagu whudu'.(N/R).