Pekanbaru (Inmas), Pada awal bulan Oktober 2019 tepatnya hari Selasa
(02/10) yang lalu di ruang BP-4 Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,
Penyuluh Agama Fungional, Susmita, S.Ag memberikan layanan konsultasi
Perorangan kepada masyarakat. Sebagaimana dirilis yang bersangkutan kepada tim inmas.
Selasa. (29/10).
Cerita lengkapnya sebagai berikut: Sebut saja Ayu (nama samara) seorang IRT.
Ia tinggal di Jl. Rajawali Sakti. Sekitar pukul 10.30 WIB datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru untuk
berkonsulatasi. Adapun permasalahan yang dihadapinya antara lain; KDRT,
Narkoba, Lalai Urusan Rumah Tangga, Nafkah lahir bathin tidak ada dan Anak
dibawa kerumah mertua.
Sungguh berat permasalahan/ penderitaan yang dirasakan oleh bu Ayu, Namun demikian selaku konsultan
keluarga, Susmita tetap memberikan nasehatnya kepada bu Ayu sebagai beikut :” Kalau mau baik semuanya
harus diperbaiki dan bertaubat kepada Allah SWT. Isteri harus bersikap baik
selalu kepada suami. Karena pada prinsipnya, sejahat-jahatnya suami jika
isterinya baik pasti suamiakan menjadi baik. Dan sebaliknya jika dilawan suami
pasti bertambah jahat. Ungkapnya.
Anak yang dibawa ke rumah mertua sebaiknya dijemput lagi karena masih kecil
(6 bulan). Semoga kalian bisa berdamai. Tutur Susmita. (Idris)