0 menit baca 0 %

Penyuluh Fungsional Layani Konsultasi Perorangan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada awal bulan Oktober 2019 tepatnya hari Selasa (02/10) yang lalu di ruang BP-4 Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penyuluh Agama Fungional, Susmita, S.Ag memberikan layanan konsultasi Perorangan kepada masyarakat. Sebagaimana  dirilis yang bersangkutan kepada tim inmas.

Pekanbaru (Inmas), Pada awal bulan Oktober 2019 tepatnya hari Selasa (02/10) yang lalu di ruang BP-4 Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penyuluh Agama Fungional, Susmita, S.Ag memberikan layanan konsultasi Perorangan kepada masyarakat. Sebagaimana  dirilis yang bersangkutan kepada tim inmas. Selasa. (29/10).

Cerita lengkapnya sebagai berikut: Sebut saja Ayu (nama samara) seorang IRT. Ia tinggal di Jl. Rajawali Sakti. Sekitar pukul 10.30 WIB  datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru untuk berkonsulatasi. Adapun permasalahan yang dihadapinya antara lain; KDRT, Narkoba, Lalai Urusan Rumah Tangga, Nafkah lahir bathin tidak ada dan Anak dibawa kerumah mertua.

Sungguh berat permasalahan/ penderitaan yang dirasakan  oleh bu Ayu, Namun demikian selaku konsultan keluarga, Susmita tetap memberikan nasehatnya kepada bu Ayu  sebagai beikut :” Kalau mau baik semuanya harus diperbaiki dan bertaubat kepada Allah SWT. Isteri harus bersikap baik selalu kepada suami. Karena pada prinsipnya, sejahat-jahatnya suami jika isterinya baik pasti suamiakan menjadi baik. Dan sebaliknya jika dilawan suami pasti bertambah jahat. Ungkapnya.

Anak yang dibawa ke rumah mertua sebaiknya dijemput lagi karena masih kecil (6 bulan). Semoga kalian bisa berdamai. Tutur Susmita. (Idris)