0 menit baca 0 %

Penyuluh Fungsional Kuansing Ikuti Diklat Teknis Penyuluhan di Ciputat

Ringkasan: Kuansing (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, berikan surat tugas kepada salah satu Penyuluh Fungsional di Provinsi Riau untuk mengikuti Diklat Teknis Fungsional Peningkatan Kompentensi Penyuluh Agama Muda yang bertempat di Pusdiklat Kemen...

Kuansing (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, berikan surat tugas kepada salah satu Penyuluh Fungsional di Provinsi Riau untuk mengikuti Diklat Teknis Fungsional Peningkatan Kompentensi Penyuluh Agama Muda yang bertempat di Pusdiklat Kementerian Agama RI, dari tanggal 05 s/d 16 Maret 2015.

Penyuluh Fungsional yang di utus untuk mengikuti Diklat Teknis Penyuluh di Pusdiklat Kementerian Agama adalah penyuluh yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Ali Muhammad Afan, S. Ag, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental supaya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompentensi sebagai seorang Penyuluh Muda.

Diklat Teknis Fungsional Peningkatan Kompentensi Penyuluh dan Penghulu dibuka langsung oleh kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, M. Ph.D.

Beliau mengharapkan kepada seluruh perserta untuk mengikuti diklat ini dengan serius dan baik,sehingga apa yang disampaikan oleh WI atau Narasumber nantik bisa di terapkan ditempat tugas masing-masing, dan janganlah disia-siakan kesempatan ini. (afn)

*edit by novam