0 menit baca 0 %

Penyuluh Fungsional Kec. Sentajo Raya Konsultasi dengan Staf Kasi Pakis Bahas UAMDTA dan Penulisan Ijazah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Ditengah maraknya himbauan pemerintah agar tidak terpaparnya covid -19 atau yang lebih populer virus Corona saat ini, dan salah satu yang menjadi anjuran pemerintah yakni termasuk stay at home (berdiam diri melakukan aktivitas cukup di rumah saja) Alhamdulillah, penyuluh agama Islam...

Kuansing (Inmas) Ditengah maraknya himbauan pemerintah agar tidak terpaparnya covid -19 atau yang lebih populer virus Corona saat ini, dan salah satu yang menjadi anjuran pemerintah yakni termasuk stay at home (berdiam diri melakukan aktivitas cukup di rumah saja) Alhamdulillah, penyuluh agama Islam Fungsional Kecamatan Sentajo Raya  ( Prihasni, S Ag,M. Pd )  walaupun berada di rumah, namun tetap melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh Agama yaitu melaksanakan konsultasi dengan  salah seorang Staf Kasi Pakis Kemenag Kabupaten Kuantan singingi ( H. Zulkifli, S.Pd.I ) di rumah kediaman beliau  yang berada di desa luar irok koto taluk membahas tentang evaluasi UAMDTA dan penulisan Ijazah MDTA tahun pelajaran 2019/2020. Senin 13 April 2020. 

Bagi kelas IV MDTA di Kabupaten Kuansing tahun ini tetap melaksanakan UAMDTA walaupun  dikerjakan di rumah. Dijemput soal ke MDTA atau ke rumah Kepala MDTA atau Guru MDTA yang telah disepakati pihak MDTA. Saat pembagian Soal saat itu juga dibagikan jadwal Ujian yang telah ada dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dan dikumpulkan ke MDTA yang bersangkutan sesuai dengan kesepakatan antara pihak MDTA dengan orang tua siswa.

Di Kabupaten Kuansing, penulisan ijazah pun sudah disepakati sesuai dengan surat edaran yang disampaikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau bagian Pakis beberapa waktu lalu.

Prihasni mengatakan, UAMDTA sudah berlangsung dan sekarang sedang memeriksa UAMDTA tersebut  dan mengolah nilai Ijazah. Sedangkan  nilai ijazah diambil dari nilai rapor Semester ganjil kelas IV, nilai Harian Semester genap kelas IV dan  nilai UAMDTA kemudian dibagi tiga, Jadi tidak serta merta nilai UAMDTA saja dijadikan  untuk nilai Ijazah. 

Panduan pengisian Ijazah juga sdh disampaikan kepada seluruh Kepala MDTA se Kabupaten Kuansing melalui Ketua KKMDTA /FKDT Kecamatan Se Kabupaten kuantan singingi , sekarang hanya tinggal pelaksanaan nya lagi oleh masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Begitu kata Prihasni selain beliau bertugas sebagai penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Sentajo Raya, beliau juga  menjabat sebagai ketua Umum FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kabupaten Kuantan Singingi. 

Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh salah seorang penyuluh Agama Islam ( PAH ) Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan, S.Pd yang saat itu juga baru selesai mendapatkan bimbingan dari Prihasni tentang perekapan Laporan Bulanan dari 5 (lima) orang PAH yang ada di Kecamatan Sentajo Raya.(N/R).