Pekanbaru (Inmas), Pada hari Selasa (02/10) yang lalu di ruang Kepala
Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penyuluh Agama
Fungional, Susmita, S.Ag memberikan layanan konsultasi keluarga .Selasa.
(29/10).
Berikut ini kasus yang dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga, saja Fatimah (nama
samaran) Ia tinggal di Jl. Fajar Labuh Baru Kec. Payung Sekaki. Sekitar pukul 08.15 WIB datang ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru untuk
berkonsulatasi tentang rumah tangganya. Masalah yang dihadapinya antara lain; Suami
jarang pulang, Mis Komunikasi Salah paham terus dengan mertua, Jiwa suami
tempramen, Suami tidak bertanggung jawab
(padahal anak 2 (kembar), nikah baru jalan 1,5 tahun (masih serumah dengan
mertua).
Kepada Fatimah, Solusi yang disampaikan oleh Susmita, S.Ag selaku konsultan
keluarga memberikan saran sebagai beikut :” Supaya
hubungan diperbaiki lagi, jika suami tidak pulang-pulang maka harus di jemput,
dimusyawarahkan dengan keluarga. Pinta Penyuluh Fungsional yang bertugas di KUA
Kecamatan Tampan. (Idris)