Kuansing (Kemenag).
KUA Pangean kembali melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin dalam upaya menyiapkan pasangan yang siap lahir batin memasuki kehidupan rumah tangga. Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang balai nikah KUA Pangean tersebut dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Muspida.
Dalam penyampaiannya, Muspida menekankan pentingnya pemahaman hak serta kewajiban suami dan istri demi terwujudnya keluarga sakinah.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati. Ada tanggung jawab, komitmen, dan saling memahami yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran,” ujarnya memberikan nasihat kepada sepasang calon pengantin yang mengikuti bimbingan.
Ia menambahkan, kesetaraan dalam rumah tangga menjadi fondasi kuat untuk mengarungi perjalanan kehidupan bersama.
“Suami istri harus saling mendukung dan bekerja sama. Jangan sampai ada yang merasa lebih tinggi atau rendah. Semua diberi peran oleh Allah untuk saling melengkapi,” kata Muspida.
Calon pengantin tampak antusias mengikuti seluruh arahan dan materi yang disampaikan. Mereka berharap ilmu yang diperoleh bisa menjadi bekal membangun keluarga bahagia.
“Semoga rumah tangga kami nantinya selalu dalam bimbingan Allah,” ungkap Yunsi Karsi peserta bimwin.
Melalui kegiatan bimwin ini, KUA Pangean terus berupaya meningkatkan kualitas keluarga Muslim yang berkarakter Qur’ani dan berakhlak mulia di tengah masyarakat. (ABN)