Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam non PNS harus menjadi ujung tombak bagi Kementerian Agama dalam pembinaan keagamaan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Drs. H.M. Saman, S.Sos, M.Si dalam acara Pembinaan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam non PNS yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS tersebut dilaksanakan pada Selasa, (31/01/2017) di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang. Ikut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Jasmail, S.Ag dan beberapa staf.
Dalam sambutannya, H.M Saman menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Penyuluh Agama Islam non PNS di masyarakat nantinya akan sangat berat. Seorang penyuluh Agama Islam kata H.M Saman mempunyai waktu kerja yang tidak terbatas serta berupaya melakukan pengembangan sumber daya manusia masyarakat disetiap waktu dan kesempatan. Oleh karena itu, penyuluh Agama Islam dituntut untuk menguasai berbagai bidang ilmu. "Penyuluh Agama harus paham dan menguasai bidang ilmu lain agar komunikasi dan interaksi dengan masyarakat dapat berjalan baik. Masyarakat harus diberi pemahaman yang komprehensif". Ujar H.M Saman menambahkan.
Tugas Penyuluh Agama Islam non PNS sendiri multifungsi. Selain sebagai penyuluh sebagai tugas utama, para penyuluh juga dituntut juga untuk mendata rumah-rumah ibadah, zakat, wakaf dan lain sebagainya.
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dilakukan untuk memperkuat dan memberikan pemahaman tentang tugas dan kedudukan seorang penyuluh Agama Islam non PNS. Para penyuluh yang ada merupakan hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu yang lalu. (zieah/mus/neng)
Penyuluh Agama Ujung Tombak Kementerian Agama
Ringkasan:
Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam non PNS harus menjadi ujung tombak bagi Kementerian Agama dalam pembinaan keagamaan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Drs. H.M. Saman, S.Sos, M.Si dalam acara Pembinaan Kelompok Kerja...