0 menit baca 0 %

PENYULUH AGAMA NON PNS SALURKAN BANTUAN MUSHAF AL-QUR’AN DAN KIMAT ZAKAT DI KEC. LOGAS TANAH DARAT

Ringkasan: Kuansing ( inmas )  Jum at, 15 Mei 2020  Penyuluh Agama Islam Non PNS Ahmad Mahrus, S.Sy diberi amanat oleh KUA Logas Tanah Darat untuk menyalurkan bantuan 150 Mushaf Al-qur an dan Kimat Zakat diwilayah kerja binaan. Alqur an ini berasal dari wakaf setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pe...

Kuansing ( inmas )  Jum’at, 15 Mei 2020  Penyuluh Agama Islam Non PNS Ahmad Mahrus, S.Sy diberi amanat oleh KUA Logas Tanah Darat untuk menyalurkan bantuan 150 Mushaf Al-qur’an dan Kimat Zakat diwilayah kerja binaan. Alqur’an ini berasal dari wakaf setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di KUA Logas Tanah Darat. Dari 15 desa yang ada dikecamatan Logas Tanah Darat masing-masing desa mendapatkan 10 Mushaf Al-qur’an. 

Penyaluran Bantuan Mushaf ini dilaksanakan dalam rangka agar wakaf yang telah diberikan oleh calon pengantin tidak hanya disimpan didalam lemari, namun berguna bagi masyarakat yang tentunya pahala jariyah dari wakaf tersebut akan selalu mengalir dari setiap lembaran yang dibaca. 

Penyaluran bantuan ini diterima langsung oleh Pengurus Mushola Darus Sholihin Bapak Ustad M. Sholeh ditemui dikediaman beliau. Mushola Darus Sholihin dipilih sebagai lokasi penerima bantuan karena mushola ini termasuk salah satu mushola yang cukup ramai anak-anak maghrib mengaji. Terdapat sekitar 50 Santri yang mengaji setiap maghribnya baik yang mengaji Al-qur’an maupun mengaji Yanbu’a / Iqra’.

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Kepala KUA Logas Tanah Darat yang telah memberikan bantuan al-qur’an, kami sangat bersyukur dan berbahagia dapat menerima bantuan ini  mudah-mudahan dengan bantua ini menjadikan anak-anak kita lebih giat dan semangat dalam  mengaji” ujar Pengurus Mushola Darus Sholihin Bapak Ustad M. Soleh.

Dilain kesempatan, Penyuluh Agama Islam NON PNS Kecamatan Logas Tanah Darat Ahmad Mahrus, S.Sy juga menyerahkan kimat Zakat ke beberapa masjid di desa binaanya. Diawali dari desa Sukaraja yaitu Masjid Nurul Iman, Masjid Matlabul Anwar, Masjid Almukaromah, Al Muhajirin dan Masjid Baitul Haq. Kemudian dilanjutkan ke desa Bumi Mulya yaitu dimasjid Baitul Haq yang nantinya akan dilaporkan kepada bagian penyelenggara Syari’ah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. ( A/M)