0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Non PNS Rapat Perdana dengan Kepala KUA Sentajo Raya

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Sehubungan akan di terbitkan SK PAH tahun anggaran 2020 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singngi, Kepala KUA Sentajo Raya Jefri Eriadi,S.Ag mengumpulkan semua PAH di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya.  Kegiatan ini guna memantapkan tupoksi penyuluh yang akan turun...

Kuansing (Inmas) Sehubungan akan di terbitkan SK PAH tahun anggaran 2020 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singngi, Kepala KUA Sentajo Raya Jefri Eriadi,S.Ag mengumpulkan semua PAH di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. 

Kegiatan ini guna memantapkan tupoksi penyuluh yang akan turun kelapangan untuk semua desa yang ada di kecamatan sentajo raya. Serta membagi desa desa binaan masing masing penyuluh Agama. Selain itu, juga melakukan silaturrahmi awal tahun dengan kepala KUA. Selasa 14 Januari 2020. 

Kepala KUA Sentajo Raya  Jefri Eriadi, S. Ag mengatakan kepada seluruh PAH yang hadir di Kantor Urusan Agama Sentajo Raya " menyatakan  dan berharap penuh untuk selalu melakukan berbagai inovasi dalam melakukan penyuluhan keagamaan". Katanya 

Kemudian dalam hal pelaporan diharapkan semua PAH agar sesuai kesepakatan paling lambat tanggal lima setiap bulannya. Serta menyampaikan berbagai aturan aturan yang berlaku bagi penyuluh dan masalah administrasi penyuluh dan berbagai kegiatan di KUA Sentajo Raya.  

Lebih lanjut kepala KUA sentajo raya mengatakan " rapat ini bertujuan agar semua kita memberikan yang terbaik karena ini merupakan tugas yang sangat mulia. Sehingga apapun yang kita kerjakan dirasakan bermakna oleh masyarakat terlebih lagi di desa tempat kita memberikan penyuluhan agama". Ucapnya (RD)