Kuansing (Inmas) Penyuluh agama Islam Kecamatan Kuantan Tengah memberikan penyuluhan di lapas Teluk Kuantan. Kamis, 9 Mei 2019 di Masjid lapasTeluk Kuantan.
Pada penyuluhan yang kedua di bulan suci ramadhan ini, penyuluhan diberikan khusus kepada warga binaan yang baru saja masuk ke dalam lapas Teluk Kuantan.
Adapun kasus mereka adalah narkoba, hal ini menandakan bahwa narkoba termasuk kejahatan yang tinggi dan banyak di Kabupaten Kuantan Singingi.
Untuk itu penyuluh agama Islam Kecamatan Kuantan Tengah Ali Muhammad Afan, S.Ag menyampaikan tentang bahaya narkoba dan merupakan perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Semoga kita, keluarga kita dan masyarakat kita terhindar dari kejahatan narkoba. Kepada warga binaan mudah- mudahan mereka bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya dimasa yang akan datang. (N /R)