Kuansing (Kemenag) -Dalam rangka persiapan pernikahan, Penyuluh Agama Islam, Joamrin, S.Pd.I, melaksanakan validasi data calon pengantin (catin), Gunung Toar, Kamis 30/10/2025
Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data yang diperlukan untuk proses pernikahan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 Pada gambar tersebut, terlihat Joamrin, S.Pd.I sedang melakukan verifikasi data bersama dengan calon pengantin dan keluarga. Proses ini meliputi pengecekan identitas, status perkawinan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
 Validasi data catin merupakan langkah penting dalam mewujudkan pernikahan yang sah dan harmonis. Dengan data yang valid, diharapkan tidak ada permasalahan hukum atau administrasi yang timbul di kemudian hari.
 Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses validasi data catin ini, seperti syarat-syarat yang harus dipenuhi atau tahapan-tahapan yang harus dilalui.(Mas)