0 menit baca 0 %

PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KEC RENGAT TAJA PERTEMUAN BULANAN

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Jum at 13 Desember 2019, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu pada Kecamatan Rengat melaksanakan pertemuan bulanannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat.Sri Hastuti, S.Pd.I (duduk urut empat dari sisi kiri pada...

Indragiri Hulu,(Inmas). Jum’at 13 Desember 2019, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu pada Kecamatan Rengat melaksanakan pertemuan bulanannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat.
Sri Hastuti, S.Pd.I (duduk urut empat dari sisi kiri pada gambar) selaku Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Inhu sekaligus ketua Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Kecamatan Rengat mengucapkan selamat kepada Lima orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Indragiri Hulu pada Kecamatan Rengat, masa bakti 2017-2019 yang dinyatakan lulus passing grade oleh Panitia Evaluasi dan menjadi prioritas untuk ditetapkan kembali menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2019-2024. Dan kepada Sepuluh orang yang tidak lulus passing grade serta telah mengikuti seleksi dengan tes tertulis dan tes wawancara pada 8 Desember 2019 yang lalu, agar bersabar dan menerima dengan ikhlas apapun hasil daripada pengumuman tes tersebut pada tanggal 23 Desember 2019.
Tiga tahun lamanya (2017-2019) kebersamaan di antara kita, pergaulan maupun  dalam bekerjasama untuk memberikan penyuluhan agama Islam kepada masyarakat, pastilah ada suka maupun duka yang kita alami, dan  hendaknya menjadi kenangan yang indah di antara kita, kemudian di antara kita hendaknya ikhlas untuk saling memaafkan atas khilaf dan salah.
Seandainya ada di antara rekan-rekan dinyatakan tidak lulus seleksi untuk ditetapkan sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2019-2024, kiranya janganlah berhenti untuk memberikan penyuluhan agama Islam terhadap masyarakat. Demikian penyampaian Sri Hastuti, S.Pd.I pada pertemuan tersebut di atas kepada tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).