0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Siak Lakukan Pembinaan Warga Lapas Kelas II B Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Kamis, (22/03/18), sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siak tentang Pesantren lapas, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Hasfiana, S.Ag...

Siak (Inmas) – Kamis, (22/03/18), sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siak tentang Pesantren lapas, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak, Hasfiana, S.Ag melakukan pembinaan kepada warga binaan khusus perempuan.

Materi yang diberikan dalam pembinaan tidak jauh berbeda dari sebelumnya yaitu belajar membaca ayat suci al-Qur’an dengan membuat kelompok sesuai dengan kemampuan mereka. Memang tidak semua warga binaan yang bisa membaca al-Qur’an sehingga perlu bimbingan dari awal. Pembinaan tersebut diikuti oleh 11 orang warga binaan (perempuan).

Usai mengikuti pelajaran membaca al-Qur’an dilanjutkan dengan pemberian tausiyah dari Hasfiana yang juga merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak tersebut. Dalam penyampaiannya, Hasfiana menekankan kepada warga binaan untuk selalu meningkatkan iman dan taqwa Kepala Allah agar terhindar dari perbuatan dosa yang bisa membawa mereka kembali menjadi penghuni Lapas.

"Saya selalu mengajarkan kepada mereka, agar lebih banyak beribadah Kepada Allah. Mengingat posisi mereka saat ini berstatus sebagai warga binaan tentu memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan ibadah. Harapannya saat mereka bebas nanti, ibadah mereka bisa terus berlanjut tidak berhenti hanya saat menjadi warga binaan saja," Jelasnya Kepada Humas kankemenag Siak. (Hd)