Dumai (Kemenag) - Penyuluh Agama
Islam (PAI) KUA Kecamatan Dumai Barat melaksanakan kegiatan bimbingan
perkawinan atau nasehat pernikahan pada Hari Selasa tanggal 25 November 2025
pukul 09.00 WIB di ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Dumai Barat, yang
disampaikan oleh salah satu PAI KUA Kecamatan Dumai Barat yaitu Muhd.
Syamsuddin Lubis, kepada sepasang calon pengantin (catin)
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan dalam rangka membangun rumah tangga yang bahagia
dan sejahtera dengan harapan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan
warrahmah.
Bimbingan dimulai dengan
mukaddimah, perkenalan dengan calon pengantin. Pembahasan dilanjutkan dengan
pemaparan materi berkaitan dengan Fiqh Thoharoh, Fiqh Ibadah dan Fiqh Munakahat
dan diberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk menyampaikan pertanyaan
jika ada hal-hal yang belum dipahami.
M. Syamsuddin Lubis sebagai
penyaji dalam Bimbingan Pernikahan menyampaikan beberapa kiat yang hendaknya
dilaksanakan oleh pasangan suami istri dalam rangka mewujudkan kehidupan
keluarga yang bahagia.
Program bmbingan perkawinan ini
akan terus berjalan sebagai ikhtiar membina pasangan pra nikah dengan harapan
semoga bertambah pengetahuan dan kualitas amal agar siap membangun keluarga
yang harmonis dan penuh kasih sayang
sesuai dengan syari'at Islam. (Anti/Arief)