Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Syafri, S.Pd.I Selasa (18/02/2020) yang lalu menghadiri musyawarah pemberantasan Stunting di Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Tebing Tinggi Barat.
Kegiatantersebut dihadiri oleh Camat Tebing Tinggi Barat Said Jamhur, Ketua MUI Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang juga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Kyai Khusairi, M.Pd.I, Sekretaris Camat, UPT Puskesmas Kecamatan Tebing Tinggi Barat, ketua PKK Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepala Desa se - Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Pendamping PKH, penyuluh pertanian dan undangan lainnya.
Dalammusyawarah tersebut dibahas mengenai upaya pemberantasan stunting dan peran masyarakat dalam menyukseskan agenda pemberantasan stunting tersebut. Selain itu, seluruh desa yang ada juga diharapkan dapat menganggarkan dana untuk kegiatan pemberantasan stunting tersebut. Selain desa, peran dai dan mubaligh dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait stunting dan permasalahannya.
PenyuluhAgama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Syafri, S.Pd.I yang hadir pada kegiatan tersebut sangat menyambut baik musyawarah yang dilakukan dan berharap dapat dilanjutkan secara berkesinambungan. Menurut Agus Syafri, Penyuluh Agama Islam yang ditempatkan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat siap membantu dan bekerjasama dalam menanggulangi permasalahan Stunting yang ada bersama Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat.
Stuntingsendiri merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Kondisi tersebut menyebabkan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya stunting disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. (zieah).