0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam dan UPZ Rambah Hilir Sepakati Langkah Strategis Pengelolaan Zakat Amanah dan Transparan

Ringkasan: Rokan Hulu ( Kemenag) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Hilir mengadakan pertemuan dengan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rambah Hilir pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di aula KUA Rambah Hilir. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyuluh dan pe...

Rokan Hulu ( Kemenag)— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Hilir mengadakan pertemuan dengan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rambah Hilir pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di aula KUA Rambah Hilir.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyuluh dan pengurus UPZ serta menyamakan persepsi mengenai strategi pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan.

Dalam arahannya, Penyuluh Agama Islam KUA Rambah Hilir menjelaskan pentingnya peran UPZ dalam mengoptimalkan potensi zakat di tengah masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

“UPZ memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan syariat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mustahik,” ujar Penyuluh Agama Islam KUA Rambah Hilir.

Selain penyuluh, Ketua UPZ Rambah Hilir turut memberikan penjelasan mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara sinergis dengan KUA dan masyarakat, sehingga pengelolaan zakat di Rambah Hilir semakin baik dan membawa dampak nyata bagi umat,” ungkap Ketua UPZ Rambah Hilir.

Turut memberikan arahan, Kepala KUA Rambah Hilir, H. Jalli Sitakka, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan UPZ. Ia menegaskan bahwa sinergi antara KUA, penyuluh, dan UPZ merupakan kunci dalam membangun kesadaran berzakat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

“KUA akan terus mendukung penuh kegiatan UPZ. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana sosial yang dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Jalli Sitakka.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi ringan membahas kendala lapangan serta strategi penguatan kelembagaan UPZ di tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus UPZ Rambah Hilir semakin memahami tugas dan fungsinya, serta mampu melaksanakan amanah pengelolaan zakat secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.( Humas)