Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau yang juga menjabat sebagai petugas Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelindungan Keluarga (BP4) KUA Kecamatan Mandau, memberikan bimbingan pra nikah kepada calon pengantin, Anggita dan Agger, di Jl. Mandau No. 149, Kelurahan Air Jamban pada Rabu, (03/11/2025).
Dalam bimbingan pra nikah ini, Penyuluh Agama Islam membahas tentang persiapan matang sebelum berumah tangga. "Persiapan matang sebelum menikah sangat penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia," ujar Penyuluh Agama Islam.
Acara ini dihadiri oleh orang tua mempelai wanita, jamaah Masjid Al-Anshor, jiran tetangga, serta grup marawis Nurbilad. Setelah nasehat pra nikah, acara dilanjutkan dengan prosesi berinai. "Semoga semua rangkaian kegiatan akan berjalan lancar dan kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," harap Penyuluh Agama Islam.
Dengan adanya bimbingan pra nikah ini, diharapkan calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam berumah tangga dan dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.