0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Islam Berikan Bimbingan Pernikahan kepada Calon Pengantin di KUA Sentajo Raya

Ringkasan: Kemenag,(Kuansing), Sentajo Raya, 31 Oktober 2025 Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang makna dan tujuan pernikahan dalam Islam, Penyuluh Agama Islam bidang Perlindungan Kementerian Agama Kecamatan Sentajo Raya mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengan...


Kemenag,(Kuansing), Sentajo Raya, 31 Oktober 2025 โ€” Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang makna dan tujuan pernikahan dalam Islam, Penyuluh Agama Islam bidang Perlindungan Kementerian Agama Kecamatan Sentajo Raya mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Jumat (31/10/2025), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kehidupan rumah tangga yang harmonis, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Penyuluh Agama Islam bidang Perlindungan, (sebutkan nama penyuluh, jika ada), dalam materinya menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan secara lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah dan perjanjian yang sakral di hadapan Allah SWT.

ย โ€œMelalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin lebih siap secara mental, spiritual, dan emosional dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tanggung jawab dan komitmen untuk saling melindungi dan menghormati,โ€ ujarnya dalam sambutan.

Selain itu, para peserta juga diberikan materi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), peran suami dan istri dalam keluarga Islami, serta pola komunikasi efektif agar tercipta keluarga yang sehat dan bahagia.

Kepala KUA Sentajo Raya, (nama kepala KUA, jika ada), mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Penyuluh Agama Islam tersebut. Ia menyebutkan bahwa bimbingan seperti ini sangat penting sebagai bekal awal bagi calon pengantin agar memahami arti dan tanggung jawab dalam pernikahan.

โ€œKami berharap kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin agar setiap pasangan calon pengantin dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan bekal pengetahuan agama yang cukup,โ€ ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta mengaku sangat terbantu dengan materi yang diberikan karena menambah wawasan mereka dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Dengan adanya kegiatan bimbingan pernikahan ini, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan masyarakat Sentajo Raya mampu membangun keluarga yang harmonis, berlandaskan ajaran Islam dan nilai-nilai moral yang luhur.(pr).