Tembilahan (Kemenag) – Pengurus Masjid Besar Nurul Jama'ah Kecamatan Tanah Merah menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk kepengurusan periode tahun 2025-2028 pada Selasa (11/11/2025). Rapat kerja ini merupakan langkah awal untuk merumuskan program kerja strategis dalam memakmurkan masjid dan melayani umat di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
Acara Raker yang diselenggarakan secara khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih, H. Alimuddin, yang juga merupakan mantan Kepala KUA Kecamatan Tanah Merah. Kehadiran beliau diharapkan membawa pengalaman manajerial dan kepemimpinan yang kuat dalam memajukan fungsi masjid.
Komitmen kuat untuk menyukseskan kepengurusan periode baru ini ditunjukkan dengan terlibatnya sejumlah staf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Merah. Penghulu, Penyuluh agama, dan beberapa staf KUA lainnya turut serta langsung dalam kepengurusan. Salah satu Penyuluh agama yang ikut serta dan siap menjalankan tugas adalah Yusuf.
"Kami menyambut baik sinergi ini. Keterlibatan langsung rekan-rekan dari KUA menunjukkan bahwa kepengurusan Masjid Besar Nurul Jama'ah memiliki tekad yang bulat untuk menjadi sentra kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat," ujar Ketua Umum, H. Alimuddin.
"Alhamdulillah, Rapat Kerja ini berjalan lancar. Dengan melibatkan unsur-unsur penting seperti Penghulu dan Penyuluh agama, kami pastikan program kerja Masjid Besar Nurul Jama'ah untuk tahun 2025-2028 akan fokus pada pembinaan umat, peningkatan kualitas ibadah, dan pemberdayaan masyarakat. Kami semua, segenap pengurus, siap menjalankan tugas dan amanah ini sebaik-baiknya," tambahnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penting, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah dan aparat keamanan setempat. Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekcam Kecamatan Tanah Merah, Kepala Desa Tanah Merah, Perwakilan KUA, Perwakilan Polsek, Perwakilan Danramil, serta segenap pengurus baru Masjid Besar Nurul Jama'ah.
Rapat kerja ditutup dengan penandatanganan hasil rumusan program kerja yang akan menjadi panduan operasional pengurus selama tiga tahun ke depan, yang meliputi bidang peribadatan, pendidikan, sosial, dan sarana prasarana. (Ria)