Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap honorarium yang diterima oleh Penyuluh Agama Honorer, maka perlu diadakan perubahan SK terkait hal tersebut di atas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I secara simbolis menyerahkan SK tersebut pada Selasa 12 Februari 2019 di aula Kankemenag Kab. Inhu. Pada acara penyerahan SK tersebut, Kakankemenag ddampingi oleh ketua Pokjaluh Abdul Basit, S.Ag, Penyuluh PNS Muhammad Rasidin, S.Ag, Sri Hastuti, S.Pd.I dan juga Koordinator Ka.Kua Kec. se Kab. Inhu Said Masnur,MAÂ (Ka.Kua Kec. Rengat Barat). Adapun jumlah tenaga PAH yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu berjumlah 114 orang. Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Inhu sangat berharap kepada seluruh tenaga PAH agar benar-benar mampu mengembangkan dirinya di dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya, serta harus bisa menunjukkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan dampak/keberadaaan tenaga PAH tersebut. Pemerintah telah melakukan perubahan atas honorarium yang diterima dari Rp. 500.000,- menjadi Rp. 1.000.000,- /bulan, dimana kenaikan tersebut mulai Januari 2019. Selamat dan Sukses kepada seluruh tenaga PAH, demikian yang disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu mengakhiri sambutannya.(Tulang).
PENYULUH AGAMA HONORER NON PNS TERIMA SK
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap honorarium yang diterima oleh Penyuluh Agama Honorer, maka perlu diadakan perubahan SK terkait hal tersebut di atas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I secara simbolis menyerahkan SK tersebut pada Sel...