0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Harus Mampu Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberikan Informasi Keagaman

Ringkasan: Kampar (Humas) – Penyuluh agama adalah pendidik yang memberikan pencerahan keagamaan pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan ruang. Oleh karena itu, Penyuluh Agama harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi keagamaan dan mampu menjadi pendingin disetiap permasalahan yan...

Kampar (Humas) – Penyuluh agama adalah pendidik yang memberikan pencerahan keagamaan pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan ruang. Oleh karena itu, Penyuluh Agama harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi keagamaan dan mampu menjadi pendingin disetiap permasalahan yang dihadapi. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz dalam arahannya saat membuka acara Pembinaan Penyuluh Agama Honorer se Kab. Kampar, Hari Rabu, (04/03), di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Fairus mengatakan, "Setiap kita adalah penyuluh, setiap kita adalah dai, setiap kita adalah penyeru kebaikan, kita memang memiliki sedikit pengetahuan, itu bukan masalah yang terpenting kita mampu untuk mengaamalkannya dan selalu berupaya dalam mengembangkan potensi diri kita. Marilah kita menjadi penyeru agama yang produktif, efektif dan mampu meningkatkan keimanan dan amal sholih kepada Allah Swt. Menjadi orang penting itu baik, namun jauh lebih penting menjadi orang baik”.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, "Penyuluh Agama harus mampu meningkatkan tekhnik dakwah, memiliki motivasi yang tinggi yang mampu mengembangkan potensi dirinya baik secara fikir maupun dzikir, sabar menghadapi problematika kehidupan namun berupaya mencarikan solusi sebagai problem solving atau pemecah masalah”.

"Dalam menghadapi berbagai gejolak di masyarakat atau paham-paham atau aliran-aliran baru yang bisa meresahkan masyarakat, ini perlu kita sikapi dengan menjadi pendingin suasana dan janganlah menjadi kompor. Karena, memahami isi lebih penting dari pada wadah 'At-Thariqah ahammu minal Madah' bahwasanya metodologi itu jauh lebih penting dari pada materi", tegas Fairus.

"Menyangkut dengan Perda Keagamaan, mulai dari Perda Pandai Baca Al-Qur’an, Perda Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji), Perda Wajib Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA), dan Perda penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi haji Kabupaten Kampar, untuk terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini perlu kita lakukan, agar 4 perda keagamaan ini bisa diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat Kab. Kampar", pungkas Fairus. (Ags)

*edit by novam