0 menit baca 0 %

Penyuluh Agama Fungsional KUA Kec. Sentajo Raya Prihasni, S. Ag, M.Pd mengadakan Konsultasi dengan Kasi Pakis Drs, H. Sarpeli, M. Ag

Ringkasan: Kuansing ( Inmas) Penyuluh Fungsional KUA kecamatan Sentajo raya ibu Prihasni, S. Ag,  M. Pd melakukan konsultasi dengan Kasi Pakis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang beliau sekaligus juga menjabat sebagai   ketua FKDT ( Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah)  Kabupaten Kuant...

Kuansing ( Inmas) Penyuluh Fungsional KUA kecamatan Sentajo raya ibu Prihasni, S. Ag,  M. Pd melakukan konsultasi dengan Kasi Pakis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang beliau sekaligus juga menjabat sebagai   ketua FKDT ( Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah)  Kabupaten Kuantan Singingi yang merasa perlu  melaksanakan konsultasi bersama dengan Kasi Pakis bapak Drs. H. Sarpeli, M.Ag dan didampingi oleh staf beliau bapak H. Zulkifli, S.Pd.I mengenai pelaksanaan Ujian Semester genap Tahun pelajaran 2019/2020 tingkat MDTA di Kabupaten Kuantan Singingi.  Di ruang kerja beliau Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu, 03 Juni 2020. 

Dalam pertemuan itu di bicarakan banyak hal salah satu nya yang penting adalah teknis Bagaimana tentang pelaksanaan Ujian Semester genap kelas 1-3 MDTA tahun 2020 ini,  apakah soal ujian dikoordinir oleh Kemenang atau soal Ujian tahun pelajaran kemaren di revisi kembali atau soal Ujian dibuat sendiri oleh Guru-guru MDTA kita, kata Prihasni. 

Dari ketiga pilihan yang disampaikan oleh Prihasni Kasi Pakis menyatakan bahwa, dari ke tiga tiga pilihan tersebut, bisa kita pikirkan dahulu dengan matang ,bahwa yang pertama,  kalau soal ujian dikoordinir oleh Kemenang, kita takut ada kendala yang sangat besar, apalagi saat ini, masih pandemi Covid 19.  Sedangan Ujian Akhir Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang kemaren saja belum selesai dan masih ada bermasalah. Ditambah lagi Ujian Semester genap ini, tentu akan bertambah masalah nya dan akan ada tanggapan oleh wali murid, sekolah formal saja tidak ujian,  ini MDTA yang tidak formal mengapa melaksanakan ujian juga. Nanti akan memberatkan wali murid apabila meminta uang ujian sama anak. Sementara kehidupan sekarang ini lagi sulit. Semua orang merasakan kesusahan saat ini karena tidak bisa mencari uang, karena dianjurkan untuk di rumah saja. 

Kemudian yang kedua, kalau soal tahun kemaren yang akan direvisi, tidak mungkin karena soal tersebut pada umumnya sudah bocor dan sudah banyak siswa yang mengetahui nya.

Sedang kan yang ke tiga guru MDTA yang akan membuat soal, tentu tidak akan maksimal karena berkemungkinan sebagian guru guru MDTA ini ada yang tidak mengetahui cara membuat Soal yang benar. Yang mengetahui tingkat kemudahan dan kesukaran dari soal itu sendiri. Kemudian H. Zulkifli menjelaskan bahwa dahulu sudah ada surat Edaran dari Irjen Pendis Pusat bahwa semua Madrasah tidak diikutkan ujian, sedangkan nilainya diambil dari Fortofolio, latihan-latihan atau tugas tugas harian ditambah dengan Nilai Ujian Semester ganjil tahun pelajaran ini. Yaitu  TP 2019/2020

Jadi keputusan yang dapat diambil. Bahwa siswa/i MDTA kelas 1-3 tidak melaksanakan ujian semester genap tahun pelajaran  2019/2020 ini. Bagi MDTA yang sudah  terlanjur memungut uang ujian sama siswa, agar dikembalikan kepada orang tua siswa. Begitu tutup Pak Kasi Pakis bapak Drs. H.Sarpeli, M. Ag. ( N/R )