Kuansing (Inmas) Sebagai perpanjangan tangan dan membantu tugas Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S.Ag, oleh karena itu, penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Sentajo Raya, Prihasni, S.Ag.M.Pd, melaksanakan gerakan penempelen Surat Edaran dari Kepala Kantor Kemenang Kab Kuansing, Surat Edaran Menteri Agama no. 6 Tahun 2020 dan Maklumat Bupati Kuantan Singingi, tentang panduan Ibadah dan Idul Fitri tahun 1441 H / 2020 H.
Yang dilaksanakan, Selasa, 21 April 2020 yang dilaksanakan diantara 3 ( tiga ) Masjid yang ada di Kecamatan Sentajo Raya, yaitu pertama di Masjid Raudhatul Jannah Koto Sentajo yang langsung saat itu bertemu dengan Imam Masjid tersebut sekaligus sosialiasi masalah tersebut. Selanjutnya ke Masjid Nurul Nurul Ikhlas dusun Tanah Ponggal Kampung Baru Sentajo yang saat itu pas datang nya waktu sholat Zuhur kita sholat Zuhur dahulu di Masjid tersebut. Setelah itu dilanjutkan ke Masjid Al-Ikhlas Pulau Kopung Sentajo.
Kegiatan tersebut dibantu oleh Salah seorang Penyuluh Non PNS Kec. Sentajo Raya, M. Islam, yang ketiga Desa tersebut merupakan desa Binaan beliau. Dengan demikian begitu nampak nya sinergis antara penyuluh Agama Islam Fungsional dengan penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Sentajo Raya.(N/R).