Penyerapan Anggaran Kemenag Rohul 99,83 %
Ringkasan:
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa penyerapan anggaran Kantor Kemenag Rohul Tahun Anggaran 2012 adalah sebesar 99,83 persen atau sebesar Rp 18.251.127.160,- (Delapan belas milliar dua ratus lima puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu serat...
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa penyerapan anggaran Kantor Kemenag Rohul Tahun Anggaran 2012 adalah sebesar 99,83 persen atau sebesar Rp 18.251.127.160,- (Delapan belas milliar dua ratus lima puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus enam puluh rupiah) dari total Pagu Anggaran Rp 18.281.421.000,- (Delapan belas milliar dua ratus delapan puluh satu juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah). Sisa anggaran adalah sebesar Rp. 30.293.840,- (Tiga puluh juta dua ratus Sembilan puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah) atau 0,17 %.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan di kantornya akhir pekan lalu, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, penyerapan anggaran ini termasuk dalam kategori tinggi, sehingga dengan demikian anggaran betul-betul dapat dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Sisa anggaran atau SILPA hanya Rp 30 jutaan rupiah atau 0,17 % dan ini sepenuhnya kembali ke kas Negara.
Ahmad Supardi Hasibuan, menyatakan bahwa sisa anggaran Rp 30 jutaan ini adalah bersumber dari efisiensi anggaran, dimana anggaran hanya dipergunakan sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
Kemenag Rohul saat ini sedang mempersiapkan laporan penggunaan semua anggaran tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Negara. Anggaran ini sebenarnya, bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada Negara, tetapi yang lebih dahsyat lagi adalah mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah SWT.
Di dunia ini, penggunaan anggaran tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat Jendereal Kementerian Agama, BPK RI, BPKP Riau, dan tidak menutup kemungkinan oleh KPK RI.***(Ash).