Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (04/11) kemarin di aula mini Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan
(SK) Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia
( BWI) Perwakilan Kota Pekanbaru. Selasa (05/11).
Pantauan tim inmas dilapangan, Penyerahan SK dari BWI Pusat kepada Pengurus BWI Perwakilan Kota
Pekanbaru dilakukan oleh Prof. Dr. H. Akbarizan, MA kepada Dr. H. Edwar S.
Umar, M.Ag (Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru) dan disaksikan oleh Kepala
Penyelenggara Syaria’ah, Haryati, SE, ME, Sy.Ak serta Pengurus BWI lainnya.
Dengan masa bakti Pengurusan Tahun 2019 s/d 2022.
Pada kesempatan ini juga disampaikan tugas dan wewenag Pengurus BW Kota
Pekanbaru yaitu; Pertama. Melakukan
pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Kedua: Membuat pedoman pengelolaan dan
pengembangan harta benda wakaf, Ketiga:
Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan
internasional serta harta benda wakaf terlantar. (Idris/ Bustamar).