Riau
(Inmas) – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau memimpin
Rapat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilingkungan Kanwil
Kemenag Riau pada Jumat, 21 Desember 2018.
Hadir
dalam penyerahan ini Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag, admin pengadaan barang
dan jasa serta admin SIRUP.
Dalam
tanggapannya Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin
mengatakan bahwa kemenag sudah menerima DIPA dari Gubernur Riau, untuk
dilingkungan Kanwil Kemenag Riau pada hari ini melaksanakan penyerahan DIPA
untuk bisa dipelajari dan dicermati, kemudian disusun rencana untuk penarikan
dana. Â
kepada
pengelola keuangan termasuk PPK sudah bisa membuat rencana tersebut, pada
kesempatan ini, tak kala pentingnya dilaksanakan sosialisai SIRUP dan pengadan
barang dan jasa. Dengan adanya sosialisasinya ini para pengelola keuangan bisa
memahami dan mengerti seperti apa yang dilakukan terkait dengan SIRUP.
Untuk
SIRUP terdapat perubahan dimana tugas untuk menginput SIRUP itu adalah merupakan
kewajiban PPK yang dibantu oleh admin masing. Terkait dengan pengadaan barang
dan jasa, komponen terkait agar dapat mempersiapkannya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Sementara
itu Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H. Muliardi mengatakan ada beberapa hal
yang harus dilaksanakan setelah penyerahan DIPA diantaranya pengiputan sirup dan
UKPBJ untuk lebih disiplin lagi dalam melaksanakan lelang, hal ini dilakukan
untuk keamanan anggaran supaya tidak menumpuk di akhir Tahun.
Dalam kesempatan ini
dilaksanakan sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan
Jasa oleh Yerni Arfina dan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
(SIRUP) oleh Belendina S. Â (ana/imus/ifat)