Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat kepala kantor wilayah kementerian agama Provinsi Riau, nomor : B-697/Kw.04.1/1/KU.00.4/10/2019, tanggal : 14 Oktober 2019, hal : penyelesaian pelaporan anggaran Triwulan III tahun 2019 pada aplikasi SMART & e-Monev, maka kepala kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu memberi tugas kepada : (dari kiri ke kanan)
1. Â Â Â Onrizal, S.IP, selaku pelaksana/analis data dan informasi pendidik dan tenaga kependidikan seksi pendidikan madrasah.
2.   Fajariah, S.H.I, selau pelaksana/pengolah data beasiswa dan bantuan seksi pendidikan madrasah.
3.   Siti Lestari, selaku pelaksana/bendahara pada subbagian tata usaha.
Penugasan ketiganya untuk koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian pelaporan
Anggaran Triwulan III tahun 2019 pada aplikasi SMART & e-Monev, pada 22 s.d 23 Oktober 2019 di kantor wilayah kementerian agama Provinsi Riau.
Aplikasi SMART (Sistem Manajemen Rekening Terpadu) merupakan sistem berbasis web (web base) yang dikembangkan untuk mempermudah tata kelola dan memonitor penggunaan rekening pada suatu satuan kerja khususnya dalam bidang tugas kebendaharaan. Adapun pembagian akses pada aplikasi ini adalah terdiri dari modul akses administrator, akses pusat, dan akses operator kantor daerah/instansi vertikal. Dengan menggunakan aplikasi ini diharapkan akan dengan lebih mudah memonitor data rekening pemerintah dan membuat laporan secara berjenjang dengan lebih cepat dan akurat karena menggunakan sistem single database/terpusat, demikian Onrizal, S.IP memberi keterangan terkait kegiatan yang mereka laksanakan.(tulang).
PENYELESAIAN PELAPORAN ANGGARAN TRIWULAN III TAHUN 2019, KEMENAG INHU UTUS TIGA ORANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat kepala kantor wilayah kementerian agama Provinsi Riau, nomor : B-697/Kw.04.1/1/KU.00.4/10/2019, tanggal : 14 Oktober 2019, hal : penyelesaian pelaporan anggaran Triwulan III tahun 2019 pada aplikasi SMART & e-Monev, maka kepala kantor kementerian agama kabup...