Dumai (Inmas) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi (Rakor) kerja antara Kemenag Kota Dumai, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS bidang Zakat Kecamatan se-Kota Dumai di Kantor BAZNAS Kota Dumai, Selasa (04/03/2020). Hadir dalam acara tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zakaria, Ketua dan Pengurus BAZNAS Kota Dumai, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Dumai, para pengelola dan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Dumai serta Penyuluh Agama Islam Non PNS bidang Zakat.
Dalam sambutannya Penyelenggara ZAWA Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, H. Zakaria menyampaikan bahwa zakat adalah ibadah dan bagian dari rukun Islam yang merupakan pilar agama Islam dan wajib dilaksanakan umat Islam yang dirasa mampu untuk melaksanakannya.
Penyelenggara ZAWA mengatakan, bahwa rakor pengelolaan zakat ini merupakan salah satu upaya dan program untuk menegakkan syariat Islam secara utuh, juga untuk mengukur bagaimana pengelolaan zakat ke depan agar lebih terarah, tepat sasaran dan satu persepsi.
"Zakat itu juga memiliki fungsi menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Dimana masyarakat yang mampu memberikan zakat kepada orang yang tidak mampu," ucap H. Zakaria.
Ketua BAZNAS Kota Dumai, Drs. H. Ishak Effendi menyampaikan, “bahwa perlu koordinasi kerja antara BAZNAS Dumai, Kemenag Kota Dumai, KUA, dan Penyuluh bidang zakat untuk melaksanakan program peningkatan dana zakat tahun 2020 ini, dengan target kenaikan dari 5 milyar menjadi 7 milyar dan kita akan melakukan pendataan ulang terhadap Muzakki (orang yang dikenal kewajiban membayar zakat) potensial, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tidak aktif dan pembentukan UPZ dilembaga, instansi dan perusahaan yang belum ada.” Jelasnya
Ditambahkan H. Ishak Effendi, rakor pengelolaan zakat ini untuk meningkatkan pencapaian zakat di Kota Dumai, yang sampai saat ini baru urutan ke-6 se-Provinsi Riau, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat. Termasuk juga memperkokoh peran BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Menurutnya, pemahaman juga kesadaran umat Islam di Kota Dumai untuk menjalankan kewajiban membayar zakat sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan telah meningkat dengan amat baik. tandasnya. (Arief)