Indragiri Hulu, ( Inmas ). Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Senin 15 Juli 2019 melaksanakan updating data tanah wakaf berbasis web pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku.
H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( urut 3 dari kiri pada gambar ) selaku Penyelenggara Syariah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya penyelamatan aset umat, yaitu tanah wakaf di Kecamatan Batang Cenaku agar dikemudian hari tanah wakaf tersebut tidak hilang ataupun diambil alih/diserobot oleh pihak lain di kemudian hari. Untuk itu, data yang ada di Siwak harus selalu dan terus di-update meliputi dokumen, titik koordinat, dan foto lokasi yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut, terutama tanah wakaf yang belum disertifikasi. Hal ini juga mempunyai harapan bahwa dengan validnya database tanah wakaf akan memudahkan pemangku kebijakan (stakeholder) pemerintah daerah maupun pusat untuk mengambil kebijakan terkait dengan pembangunan sarana maupun prasarana untuk kepentingan masyarakat,demikian dikatakan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
PENYELENGGARA SYARIAH UPDATE DATA SIWAK.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Senin 15 Juli 2019 melaksanakan updating data tanah wakaf berbasis web pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Cenaku.H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( urut 3 dari kiri pada gambar ) selaku Penyelengga...