0 menit baca 0 %

PENYELENGGARA SYARIAH TAJA ACARA PEMBINAAN DAN SOSIALISASI PENGGUNAAAN ALAT HISAB DAN RU YAT

Ringkasan: Tembilahan ( Humas) – Berdasarkan Dipa Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir nomor : 025.03.2.41875/2014,Selasa (29/04/14) mengadakan acara pembinanaan dan sosialisasi penggunaan Alat Hisab dan Ru’yat, Diaula Kantor Urusan Agama (KUA) Tembilahan Kota.

Tembilahan ( Humas) – Berdasarkan Dipa Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir nomor : 025.03.2.41875/2014,Selasa (29/04/14) mengadakan acara pembinanaan dan sosialisasi penggunaan Alat Hisab dan Ru’yat, Diaula Kantor Urusan Agama (KUA) Tembilahan Kota. Demikian disampaikan Ruhiyat ,S.ag,MA selaku ketua panitia penyelenggara menuturkan “ Ucapan terima kasih kepada semua peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengadiri acara ini,dimana dalam hal ini kita telah mengundang 30 peserta yang terdiri dari Badan Hisab Ru’yat( BHR) berjumlah 18 Orang,dari utusan KUA Berjumlah 3 orang dan dari Utusan kemenag berjumlah 9 orang.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa kita juga mengundang narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu DRS.H.Azhari,MA yang Akan menguraikan tentang kebijakan Umum Kemenag Tentang Pembinan Syari’ah serta DRS.H.EDY TASMAN,M.SI Selaku kepala seksi Pembinaan Syariah Dan Informasi Urais Dikantor Wilayah Provinsi Riau yang akan menguraikan tentang pembinaan dan sosialisasi pengunaan alat hisab ru’yat serta pratikum pengunaan alat hisab dan ru’yat. “tuturnya” Drs. H.Azhari,MA Selaku kepala kantor Kementerian Agama sekaligus membuka secara resmi pelatihan pembinaan dan sosialisasi penggunaan alat hisab ru’yat Menuturkan” adapun tujuan diadakan acara ini adalah untuk memambah pemahaman dan pengamalan agama,Meningkatkan kerukunan antar umat beragama,serta meningkatkan mutu pendidikan agama.semoga dengan diadakannya acara ini dapat menambah pengetahuan dan ilmu yang didapat pada pelatihan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya”tutupnya” H.Edy Tasman,M.SI selaku kepala seksi pembinaan syariah dan informasi urais kantor wilayah provinsi Riau dalam materinya menjelaskan “Keanggotaan BHR terdiri dari Departemen Agama,Mahkamah Agung,Ormas,Perguruan tinggi,Planetarium,BMG,Boscha,Perorangan Ahli yang mana memiliki tugas menghimpun hisab dari berbagai system,memeberi masukan kepada menteri agama tentang awal bulan qomariah, rukyatul hilal.Teknik rukyatul Hilal yaitu saat matahari terbenam, menjelang awal bulan qomariah,untuk menentukan awal bulan Ybs dengan mekanisme mulai dari persiapan,pelaksanaan,pengisbatan dan pelaporan. Persiapan rukyatul hilal meliputi pembentukan tim Ru’yat yang terdiri dari depag (Koordinator),PA/Mahkamah syariah,Ahli Hisab dan unsur Lain.Menyiapkan Hasil Hisab terdiri dari Waktu matahari terbenam,arah matahari terbenam (AM),ketinggian Hilal(H),Arah Hilal(A),Arah Hilal Terbenam,waktu hilal terbena,peta ru’yat dengan peralatan yang terdiri dari Theodolit,gawanglokasi,kompas,jam alroji,stop wat,benang/tali,meteran,penyikut,blanko daftar ru’yat,blanko berita acara,sarana komunikasi,sarana tranfortasi,kosumsi dan lain-lain”jelasnya”(riry)