0 menit baca 0 %

Penyelenggara syariah Kemmenag Rohil tentukan arah kiblat mushalla kantor DPRD Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas) Tim pengukuran arah kiblat Kementerian Agama kabupaten Rokan Hilir, yang dipimpin Penyelenggara Syariah Zakifri, S.Ag memenuhi permintaan permohonan kontraktor pelaksana pembangunan Mushalla Kantor DPRD Rokan Hilir Batu 6 Bagansiapiapi untuk mengukur dan menentukan arah kiblat, J...

Rokan Hilir (inmas) – Tim pengukuran arah kiblat Kementerian Agama kabupaten Rokan Hilir, yang dipimpin Penyelenggara Syariah Zakifri, S.Ag memenuhi permintaan permohonan kontraktor pelaksana pembangunan Mushalla Kantor DPRD Rokan Hilir Batu 6 Bagansiapiapi untuk mengukur dan menentukan arah kiblat, Jumat (5/5).

Didampingi Pengelola Wabsite Nasuha, Tim bergerak menuju lokasi pembangunan mushalla yang hanya berjarak sekitar 4 kilo meteran. Rencana pembangunan mushalla yang beradai tepi sungai Rokan ini dibangun dengan anggaran APBD Rokan Hilir.

Tepat jam 9.00 WIB Tim sampai di lokasi dengan membawa peralatan yang dibutuhkan, diantaranya GPS, Kompas, tali, water pass, gergaji, palu, paku serta alat bantu lainnya.

Selama kurang lebih satu jam, pengukuran barulah didapatkan arah kiblat yang sesuai dengan syariah dan fiqih, karena salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap kiblat. Pelaksanaan pengukuran arah kiblat ini disaksikan langsung oleh Kontraktor, Konsultan, Kepala tukang dan beberapa pekerja.

Sesampainya Tim di lokasi, terlihat sudah sipasang papan goplang. Setelah dilakukan pengukuran dengan semestinya, djumpai perbedaan yan signifikan, dengan ukuran arah kiblat yang sebenarnya selisih 55 derajat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh konsultan kepada Humas. (Nsh)Â