Siak (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui
penyelenggara Syariah menggelar kegiatan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nadzir Wakaf pada hari Kamis, (12/09/19) di Aula
Hotel Yasmin Siak.
Dari Laporan Ketua Panitia Pelaksanan Suyetno, S.Pd.I
menyampaikan bahwa Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 Orang peserta yang terdiri
dari Pejabat Pembuat ikrar Wakaf (PPAIW) : 14 Orang, Nadzir Perorangan Utusan
Kecamatan : 14 Orang, Nadzir Kampung 12 Orang dan Utusan dari Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak Sebanyak 2 Orang. Sedangkan biaya pelaksanaan
kegiatan ini berasal dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Tahun
2019.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom didamping Penyelenggara Syariah Drs. Wandi
Utama. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak
berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan
sungguh-sungguh. Sehingga ilmu yang diperoleh dan informasi-informasi yang
disampaikan oleh Narasumber dapat disampaikan kepada Masyarakat sekitar, agar
permasalahan Tanah Wakaf, baik yang ada di Kecamatan maupun yang ada dikampung
dapat didata dan dipergunakan untuk membangkitkan ekonomi umat. (Awl)