0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syariah Kemenag Pekanbaru Ukur Arah Kiblat Masjid Al- Mizan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Penyelenggara Syari ah berikan pencerahan tentang arah kiblat sebelum pengukuran ulang arah kiblat di masjid Al- Mizan jalan M. Nur kelurahan Limbungan kecamatan Rumbai Pesisir. Pengukuran dilaksanakan sehunbungan adanya pro kontra masyarakat terkait arah kiblat yang menjadi syara...

Pekanbaru (Inmas), Penyelenggara Syari’ah berikan pencerahan tentang arah kiblat sebelum pengukuran ulang arah kiblat di masjid Al- Mizan jalan M. Nur kelurahan Limbungan kecamatan Rumbai Pesisir. Pengukuran dilaksanakan sehunbungan adanya pro kontra masyarakat terkait arah kiblat yang menjadi syarat syahnya shalat. Jum’at (19/05).

Dalam arahannya Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE, ME.Sy. Ak meminta kepada jemaah apabila terdapat perubahan arah agar menyesuaikan sejadah dengan arah kiblat yang di ukur. Pinta Haryati. Dalam penentuan arah kiblat  bagi yang melihat ka’bah adalah menghadap ka’bah, namun bagi yang tidak melihat ka’bah adalah arah tersebut yaitu Negara Saudi Arabia. Terang Haryati.

Dahulu orang menentukan kiblat ke arah barat namun setelah diteliti  arah barat tersebut mengarah ke benua  Afrika. Untuk itu dalam penentuan arah kiblat titik azimutnya untuk wilayah kota Pekanbaru adali titik 293 derajat. Khusus untuk wilayah Limbungan di 293 derajat 46” 15’.

H. Masnur mewakili tim BHR yang akan melaksanakan  pengukuran menyampaikan bahwa jangan sampai persoalan arah kiblat ini membuat jema’ah terpecah-pecah.  Maka sesuai dengan permohonan pengurus masjid akan dilaksanakan pengukuran ulang.  Kemudian disampaikan lebih lanjut bahwa tepat pada tanggal 28 Mei pukul 16.17 dan tanggal 16 Juli pukul 16.26. kita dapat melihat posisi kiblat dengan melihat arah bayang-bayang matahari. Karena pada saat itu posisi matahari tepat berada di atas ka’bah. Jelas Mansur (Idris)

Â