0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syariah Kemenag Dumai, Lakukan Pengukuran Arah Kiblat

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai siap turun ke lapangan untuk mengukur dan mengecek arah kiblat jika ada permintaan dari masyarakat maupun panitia pembangunan masjid atau musholla.Usai Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT RI Ke-74 Tahun 2019 di MAN 1...

Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai siap turun ke lapangan untuk mengukur dan mengecek arah kiblat jika ada permintaan dari masyarakat maupun panitia pembangunan masjid atau musholla.

Usai Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT RI Ke-74 Tahun 2019 di MAN 1 Kota Dumai, Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Dumai yang memenuhi permintaan dari masyarakat Kepenghuluan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan untuk mengukur arah kiblat mushala.

Tim pengukuran arah kiblat yang turun ke lokasi tiga orang, yakni Penyelenggara Syariah H. Muhammad Subhan, S.Ag, berserta staf Khairul Fikri, S.H.I, didampingi KUA Kecamatan Sungai Sembilan H. Aspaluddin, S.H.I.

Dengan peralatan yang lengkap keduanya turun ke lapangan didampingi KUA Sungai Sembilan dan Pengurus serta Masyarakat Tanjung Penyembal, diantaranya menggunakan Alat Peraga Penentu Arah Kiblat maupun menggunakan bantuan teknologi digital seperti Google Maps untuk mengetahui titik koordinat lokasi pembangunan mushala dan Kompas yang direkomendasi Kemenag pada Sabtu (17/08/2019).

Penyelenggara Syariah, H. Muhammad Subhan, S.Ag menerangkan bahwa arah kiblat merupakan titik pemersatu umat Islam dalam melaksanakan ibadah shalat. Oleh karena itu dalam melaksanakan ibadah harus benar-benar sudah mengarah ke arah kiblat.

"Pengukuran dan penentuan arah kiblat harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian sehingga tidak bergeser. Hal ini karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dari Kabah," jelasnya. (Arief)