0 menit baca 0 %

Penyelenggara Syariah di Pangkalan Lanal Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kementerian Agama Kota Dumai memberikan layanan pengukuran arah kiblat. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat Masjid atau Mushalla bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat."Kewajiban umat Islam untuk shalat menghadap ke kiblat di Masjidil Haram.

Dumai (Inmas) - Kementerian Agama Kota Dumai memberikan layanan pengukuran arah kiblat. Dengan pengukuran ini diharapkan arah kiblat Masjid atau Mushalla bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat.

"Kewajiban umat Islam untuk shalat menghadap ke kiblat di Masjidil Haram. Salah satu tugas Penyelengara Syariah Kemenag Kota Dumai adalah pelayanan mengukur arah kiblat masjid dan mushalla. Kementerian Agama pun memiliki alat untuk itu", ungkap Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H. Muhammad Subhan, S.Ag didampingi staf Khairul Fikri, S.H.I saat mengukur Arah Kiblat Mushalla Al- Firdaus, Alamat Jl. Yos Sudarso Pangkalan TNI AL Dumai. Rabu (04/09/2019)

Menurut Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Dumai H. Muhammad Subhan, S.Ag menjelaskan ilmu pengetahuan telah memberikan kemudahan kepada manusia untuk menentukan posisi yang tepat mengarah ke Kabah, misalnya dengan teknologi komputer dan satelit atau dengan yang paling sederhana, navigasi yang telah Allah SWT berikan sejak dahulu yaitu matahari, “Jika arah tersebut telah kita temukan, berdasarkan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi, maka hasil tersebut merupakan ijtihad yang wajib dipergunakan. Kita perlu melihat data dan sistem yang dipakai serta siapa dan alat apakah yang dipergunakan dalam melakukan pengukuran arah kiblat tersebut sehingga hasil yang didapat benar-benar akurat,” jelasnya. (Arief)