Dumai (Inmas) - Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai H. Muhammad Subhan, S.Ag, didampingi staf Khairul Fikri, S.H.I, Selasa, 10 September 2019 pukul 20.00 WIB (ba da sholat Isyak) bertempat di Masjid Al-Ijtihad Jalan Utama RT. 03 Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Arah kiblat dalam menjalankan sholat.
Acara diselenggarakan oleh Ketua Pengurus Masjid Al-Ijtihad Ahmad Fauzi, S.Ag, diketahui An. Lurah Gurun Panjang H. Samto, S.Sos serta dihadiri oleh jamaah Masjid Al-Ijtihad dan diikuti perwakilan takmir Masjid Kecamatan Bukit Kapur.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan sekaligus pemberian materi oleh nara sumber.
H. Muhammad Subhan, S.Ag sekaligus membuka acara yang menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memantapkan Akidah Islamiyah dan menambah ilmu bersama-sama untuk memantapkan ibadah selaku umat islam terutama tentang sholat yang pada saat ini banyak permasalahan dimasyarakat terutama tidak kesepahaman arah kiblat. Dan hari ini mengerucutkan kesepahaman bahwa kiblat menghadap kearah Ka bah bukan arah Barat. Kegiatan ini merupakan sebuah wadah dari Kemenag untuk mengetahui banyak hal yang ingin didapatkan dari masyarakat terkait isu yang ada di masyarakat dan permasalahan intern umat beragama sendiri.
Materi Sosialisasi arah kiblat oleh H. Muhammad Subhan, S.Ag, yang menyampaikan arah kiblat sangat penting karena merupakan rukun sholat dan merupakan salah satu ilmu dalam Islam yaitu Hisab dan rukyat juga meliputi ilmu Falak yaitu ilmu yang mempelajari tentang gerak matahari dan bulan.
Kiblat dari bahasa arab berarti arah yang ditunjuk umat Islam untuk melaksanakan sholat sedangkan arti arah yaitu jarak terpendek berupa garis lurus ke suatu tempat. Jadi arah kiblat artinya jarak ukur yang diambil dalam melaksanakan ibadah sholat dengan penjuru ke arah kiblat. Kegiatan selesai pukul 21.30 WIB berjalan dengan aman dan lancar. (Arief)